Pemerintahan
THR PNS Dicairkan 24 Mei? Pemkab Gunungkidul Sudah Siapkan Dana Puluhan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut-sebut akan cair pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Selain PNS dan aparatur sipil nantinya para pensiunan juga ramai dibicarakan akan mendapat cipratan THR. Tahun 2019 ini, nampaknya mekanisme dan besaran dana yang diperoleh masing-masing PNS berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini lantaran sejak bulan lalu, besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Dimungkinkan pula pemberian THR tahun 2019 ini juga akan mengacu pada besaran gaji pokok yang baru. Kemudian besara tunjangan bagi para PNS pun tak hanya gaji pokok, melainkan juga ditambah dengan tunjangam kinerja ataupun tunjangan lainnya.
Dari Menteri Keuangan dan beberapa Kementerian lain yang menangani hal ini, telah sepakat jika THR tersebut dapat dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Pasalnya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pegawai dan juga jika pencairan sendiri melebihi tanggal tersebut dimungkinkan pula terpotong pada hari libur lebaran.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu, jika hingga saat ini peraturan pemerintah atas tunjangan hari raya ini belum ada. Sehingga belum mengetahui besaran tunjangan yang akan diberikan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian dana sebesar 31 Miliar telah disiapkan oleh pemkab nantinya untuk pemberian THR.
Dana tersebut disesuaikan dengan besaran anggaran di untuk THR di tahun 2018 lalu. Jika nantinya ada perubahan dan tentunya akan dilakukan penambahan kembali. Dari pemkab pun masih menunggu kebijakan yang ada dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk gaji pokok saja sekitar 31 miliar kami siapkan. Jika ditambah dengan tunjangan lain selain beras jjadi anggaran kami sebesar 39 miliar,” terang Mugiyono, Selasa (07/05/2019).
Lehih lanjut terdapat 8.585 pegawai yang akan menerima THR dari pemerintah. Terkait tanggal pencairan Mugiyono pun juga belum bisa memastikan hal tersebut. Pasalnya pedoman atau surat edaran sebagai landasan utama pun juga belum ada.
“Kalau sudah ada pedomannya kan enak bagaimana persiapannya. Kalau sekarang belum bisa matur banyak, tapi untuk anggaran kita siap, karena memang sudah kewajiban,” tambahnya.
Disinggung mengenai THR bagi pegawai Kontrak maupun THL, ia juga tak berkomentar banyak. Sejauh ini jajaran pemkab masih berkoordinasi menentukan kebijakan penerapan THR. Hingga saat ini nampaknya pemkab masih melakukan penyusunan Peraturan Bupati guna menentukan besaran tunjangan bagi THL.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
