Connect with us

Pemerintahan

Cegah Adanya Korupsi di Gunungkidul, Pemkab Larang Pegawai Terima Gratifikasi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seluruh pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Tidak hanya yang bernilai besar, pemberian kecil berupa bingkisan pun tidak diperbolehkan.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, larangan pegawai menerima gratifikasi merupakan bentuk pencegahan praktik tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, Pemkab memberikan aturan tegas agar setiap pegawai tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun.

“Meski nominalnya kecil tetap harus ditolak. Karena dari yang kecil itu bisa menjadi awal terjadinya korupsi,” tuturnya usai mengikuti acara Sosialisasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi dengan Direktorat Pencegahan KPK di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/03/2018).

Bentuk gratifikasi, lanjut Drajad, tidak hanya berupa tawaran proyek-proyek yang bernilai besar. Bingkisan yang diberikan dari pihak percetakan, alat tulis kantor hingga usaha katering yang biasa memberikan saat akhir tahun pun, masuk dalam kategori gratifikasi.

Berita Lainnya  Dibahas Dengan DPRD, Rencana Pembangunan Museum Dianggap Masih Belum Perlu Diprioritaskan

“Oleh sebab itu, kami menegaskan larangan pegawai menerima apa pun, seberapa pun, dari pihak luar,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Pemkab sedang melakukan kajian terhadap upaya pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Dengan adanya tunjangan tersebut, diharapkan dapat membantu pegawai tidak tergiur dengan tawaran gratifikasi.

Nantinya, pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan basis kinerja dan prestasi yang diterima oleh masing-masing pegawai. Hal ini dilakukan untuk mencapai keadilan, mengingat selama ini tunjangan masih diberlakukan sama tanpa melihat dari kinerjanya.

“Terkait rencana pemberian TPP ini masih kita kaji,” tutur Drajad.

Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK, Yuli Kamalia mengatakan, pemahaman terkait gratifikasi terhadap pegawai sangat penting dilakukan. Apalagi dalam laporannya yang diterima, wilayah DIY ada 120 laporan yang masuk ke KPK.

Berita Lainnya  Target Rampung Tahun Ini, Revisi Perda RTRW Diharap Muluskan Investasi

Adapun dalam pemahaman gratifikasi ini mencakup mengurai proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan serta sistem pengendalian gratifikasi. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi harus memiliki regulasi yang jelas dan dibarengi dengan pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi.

“Di DIY laporan yang masuk ke KPK ada 120. Tetapi seluruh pengaduan yang masuk tidak langsung ditanggapi karena harus melalui kajian sehingga tidak asal dalam melakukan penanganan,” ungkap Yuli.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler