Pemerintahan
Surat Pernyataan Miskin Kontroversial, Dinas Sosial: Karena Banyak Warga Mampu Malah Cari Bantuan Pemerintah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Form surat pernyataan persyaratan miskin yang beberapa waktu ini viral di media sosial maupun media massa mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Form surat yang mencantumkan sumpah agama dan meminta warga miskin bersedia menerima kutukan tersebut dinilai berlebihan dan tidak selayaknya ada.
Form surat tersebut sendiri ternyata merupakan kebijakan dari Pemkab Gunungkidul. Kebijakan pembuatan surat semacam ini telah diberlakukan ke seluruh pemerintah desa. Pemberlakuan kebijakan sendiri telah dilakukan sejak 1 Maret 2019 silam.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com, surat edaran perihal pemberlakuan form surat yang mencantumkan sumpah agama dilayangkan kepada seluruh camat dan kepala seksi desa di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Tujuannya ialah dalam rangka tertib administrasi dalam persyaratan pembuatan surat keterangan tidak mampu guna pelayanan kesehatan. Seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul dengan seluruh kepercayaan yang ada di Indonesia wajib mengisi belangko yang mengandung unsur sumpah agama jika benar-benar miskin. Adapun isi petikan sumpah agama untuk agama Islam yang harus ditandatangani dan dibubuhi materai itu ialah: “Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”. Kebijakan ini berlaku tak hanya untuk masyarakat beragama Islam namun juga seluruh agama dan penganut kepercayaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka S membenarkan adanya surat edaran form surat pernyataan miskin yang ditujukan kepada seluruh camat dan pemerintah desa di Gunungkidul tersebut. Menurutnya, keberadaan form tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022 dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu. Selain itu, surat ini juga mengacu pada hasil koordinasi dengan instansi yang terkait pada aturan tersebut.
“Surat ini intinya seluruh desa di Kabupaten Gunungkidul sama yaitu untuk mendorong masyarakat yang mampu agar tidak mengajukan KIS,” kata Eka S, Sabtu (15/06/2019) siang.
Ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah yang terbilang ekstrim tersebut. Salah satunya adalah untuk mengantisipasi kultur karakter masyarakat Gunungkidul. Selama ini, banyak masyarakat yang meski sudah dalam kategori mampu namun tetap mau dan bahkan mencari bantuan dari pemerintah. Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab utama banyak bantuan yang salah sasaran.
“Kalau kaitan dengan teknis kalimatnya, ke depan akan kami diskusikan kembali,” kata dia.
Sementara itu, kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Paliyo menuturkan, sebenarnya, pihaknya cukup ragu untuk menerapkan surat edaran yang diberikan kepadanya terkait pemberlakuan form surat pernyataan miskin ini. Namun meskipun menurutnya agak janggal, ia terpaksa tetap memberikan form tersebut kepada warganya yang akan mengurus KIS lantaran telah menjadi instruksi dari atasan.
“Sebenarnya sejak awal diberikan, saya sudah merasa agak janggal karena menurut saya kurang etis,” tutur Paliyo.
Menurutnya, sejak pertama kali diedarkan, form tersebut sudah banyak digunakan warganya. Terhitung ratusan warga telah mengurus perihal kartu KIS yang terblokir menggunakan surat pernyataan ini. Dan menurutnya, selama ini tidak ada masalah dan tidak ada warga yang komplain.
“Karena sejak Maret itu juga banyak warga kami yang KISnya keblokir, ada 380 warga yang mengalami hal serupa dengan Narmi,” bebernya.
Langkah pertama yang ia rekomendasikan kepada warganya ialah, membuat KIS ulang. Salah satu syarat screening kata dia ialah mengisi form surat pernyataan miskin yang pada akhirnya viral dan menuai tanggapan dari masyarakat ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, viralnya surat pernyataan miskin tersebut bermula ketika Narmi, warga Ngadipiro Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Semin hendak mengurus KISnya yang terblokir sehingga tak bisa digunakan. Namun kemudian saat hendak mengurus surat ke desa, ia dikagetkan lantaran diminta untuk menandatangani surat pernyataan miskin yang juga tercantum kalimat siap dikutuk jika berbohong.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program