Sosial
Sadar Resiko Pekerjaan, Ribuan Nelayan Gunungkidul Sudah Miliki Asuransi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nelayan di Kabupaten Gunungkidul mulai merasakan manfaat dari asuransi yang diberikan pemerintah kepada mereka. Adapun jaminan asuransi yang diberikan tidak hanya kepada nelayan yang melaut saja melainkan, melainkan nelayan darat serta para pencari rumput laut juga dapat dikatakan sebagai nelayan.
Saat ini di Gunungkidul, telah ada ribuan nelayan yang mendapatkan asuransi nelayan tersebut. Adapun para nelayan tersebut saat ini menantikan kelanjutan dari program ini.
Ketua nelayan Pantai Baron, Sumardi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi fasilitas yang diberikan oleh negara terkait dengan hal ini. Asuransi nelayan ia ungkapkan sangat membantu mereka khususnya dalam ketenangan saat bekerja. Dengan resiko yang cukup besar, para nelayan sadar bahwa mereka membutuhkan jaminan.
“Kita sangat sadar bahwa resiko kerja para nelayan ini sangat besar, jadi program ini sangat membantu bagi kami agar bisa bekerja lebih tenang dan mungkin bisa lebih produktif,” terang Sumardi, Kamis (20/06/2019) siang.
Menurut Sumardi, saat ini sudah ada sekitar 1.300 anggota komunitas nelayannya yang telah memiliki kartu asuransi. Para nelayan sendiri disebutnya sangat menunggu kelanjutan dari program ini. Pihaknya berharap agar program ini terus berlanjut ke depannya.

“Untuk tahun ini kami belum mendapat sosialisasi lanjutan tentang asuransi ini,” tutur Sumardi.
Sementara itu, Tenaga Penyuluh Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Budi Purna Safitri menyebut di Gunungkidul sendiri ada delapan titik tempat nelayan melaut di Kabupaten Gunungkidul yakni di Pantai Siung, Wediombo, Sadeng, Ngandong, Drini, Baron, Ngrenehan dan Purwosari. Dinas Kelautan dan Perikanan menyebut, pada tahun 2016 terdapat 312 nelayan, pada 2017 ada 819 nelayan, dan pada 2018 ada sekitar 90 nelayan yang telah mendapatkan jaminan asuransi. Nilai asuransi yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dengan jenis peristiwa yang dialami oleh nelayan saat bekerja.
“Kematian di darat dapat Rp 160 juta, jika meninggal saat melaut Rp 200 juta, perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta, dan apabila cacat tetap maksimal Rp 100 juta,” kata Budi.
Lebih lanjut ia menyatakan, asuransi jiwa untuk nelayan merupakan program dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sedangkan premi untuk asuransi mandiri dibagi menjadi tiga jenis yaitu kelas I Rp 175 ribu dalam satu tahun, kelas II sebesar Rp 100 ribu, dan untuk kelas III membayar Rp 75 ribu setahun.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
