Pemerintahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Dianggap Tak Manusiawi, Warga Terdampak Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses ganti rugi pembebasan lahan yang diproyeksikan akan digunakan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) banyak dikeluhkan warga. Harga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui tim appraisal dianggap kurang manusiawi lantaran sangat rendah. Sejumlah warga di Padukuhan Pule Kulon, Desa Tepus, Kecamatan Tepus beberapa waktu lalu meradang setelah tanah milik mereka dihargai hanya sekitar Rp50.000 per meter persegi. Warga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses sosialisasi pembebasan lahan yang selama ini dianggap tertutup dan tak pernah membicarakan masalah harga dengan warga pemilik lahan.
Menanggapi keluhan ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mempersilahkan kepada warga yang keberatan untuk mengambil langkah yang sesuai dengan aturan hukum apabila tidak menerima ganti rugi yang ditawarkan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUP ESDM DIY Bambang Sugaib mengatakan, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan JJLS sudah disesuaikan dengan aturan. Untuk proses penghitungan, sudah melibatkan tim apraisal independen.
"Jadi ada mekanisme dari pemerintah untuk pemberian ganti rugi, yaitu melibatkan tim apraisal. Dasar kami memberikan ganti rugi dari hasil penghitungan tim appraisal tersebut," ungkapnya ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Dijelaskannya, apabila ada warga yang belum bisa menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tersebut, dipersilahkan menggugat menggunakan mekanisme yang berlaku.







"Inikan hasil tim apraisal kami, bisa saja warga menggunakan mekanisme hukum apabila tidak puas," dalih dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul Edy Praptono menambahkan, terkait dengan proses pembebasan lahan JJLS, pihaknya tidak tahu menahu mengenai ganti rugi tersebut. Hanya saja pihaknya memang mengalihkan jalur dari awal yang terlalu mepet pantai dan mengganggu lalu lintas di sekitar objek wisata menjadi lebih ke utara.
"Jadi jalur tersebut memang jalur baru, kalau masalah pembebasan lahan itu wilayah Pemda DIY," ucapnya.
Kasus ganti rugi lahan yang dianggap sangat minim dengan kisaran harga Rp 50 ribuan per meter ini pun juga sudah sampai ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Ketua ORI DIY Budi Masturi mengaku menerima aduan ganti rugi lahan JJLS di Kecamatan Tepus pada pekan lalu.
"Laporan aduan sudah masuk register. Kita akan bahas di internal dan bukti tambahan juga sudah masuk, kita akan bahas sesuai kapasitas kami," katanya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter