fbpx
Connect with us

Pemerintahan

BUMDes Didemo Masalah Sertifikasi Pemandu Goa Pindul, Kades Bejiharjo Enggan Berkomentar

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar.com)–Minggu lalu, ratusan massa yang tergabung dalam Pokdarwis Goa Pindul geruduk Kantor BUMDes Maju Mandiri Desa Bejiharjo terkait adanya pemandu tak bersertifikat. Hal ini dinilai aturan baru yang dibuat BUMDes tidak ditegakkan secara menyeluruh sehingga merugikan para pemandu bersertifikat.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Bejiharjo, Yanto memilih tak berkomentar. Baginya permasalahan ini sebaiknya ditanyakan langsung kepada BUMDes terkait sebab Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan.

"Yang didemo itu BUMDes bukan saya, artinya salah jika anda bertanya ke saya. Waktu demo kemarin saya juga tidak ada di tempat," tandasnya, Jumat (09/02/2018).

Yanto melanjutkan, dengan didirikannya BUMDes, berarti pengelolaan unit wisata yang ada di Desa Bejiharjo langsung diserahkan dan dikelola oleh BUMDes. Sehingga menurutnya, Pemerintah Desa tidak lagi berurusan dengan hal tersebut.

"Unit wisata kalau kurang puas apa gitu, langsung ke BUMDes. Sudah teknisnya seperti itu. Saya tidak bisa memberi penjelasan karena itu bukan wewenang saya," kata dia.

Berita Lainnya  Kasus Covid19 Kembali Naik, Dinas Kesehatan Imbau Masyarakat Kembali Tingkatkan Prokes

Selama ini, Yanto menilai sistem BUMDes Maju Mandiri Desa yang baru berdiri 7 bulan ini dinilai cukup baik sehingga tidak perlu adanya perbaikan. Adapun terkait masalah sertifikat pemandu yang didemo kemarin, dinilai bukan pada kesalahan aturan.

"Pemandu Goa Pindul itu kan ada ratusan, jadi kemungkinan kecolongan bisa terjadi adanya pemandu yang tidak bersertifikat atau karena nggak tahu, itu bukan karena aturannya yang salah," pungkasnya.

Sebagai Kepala Desa, Yanto hanya bisa menegaskan, adanya demo terkait dengan pemandu yang belum bersertifikat kemarin, agar disegerakan pengurusannya. Pihak BUMDes diminta untuk segera melakukan intruksi kepada pelaku wisata agar seluruh pemandu bersertifikat.

"BUMDes untuk segera melangkah membuat intruksi melakukan pendataan. Yang bersertifikat boleh mandu, yang belum bersertifikat dilarang memandu," ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler