Pemerintahan
Perpanjangan PPKM di Tengah Penurunan Kasus di Gunungkidul
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaksanaan PPKM Darurat berlevel resmi kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, keputusan perpanjangan ini akan berlaku hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan perpanjangan PPKM Darurat sendiri diambil untuk terus menekan kasus penularan covid19. Di Gunungkidul sendiri, meskipun telah dimulai sejak 03 Juli lalu, dampak pengurangan penularan dan kasus kematian harian akibat covid19 baru terasa beberapa pekan belakangan ini.
Merujuk pada data Dinas Kesehatan, angka penularan maupun kematian bulan Agustus hingga tanggal 9 kemarin turun signifikan dibandingkan bulan Juli lalu. Meskipun masih naik turun, namun angkanya tak setinggi ledakan kasus harian di bulan lalu. Begitu juga dengan tingkat kesembuhan pasien yang konsisten naik. Setelah turun drastis di angka 58,81% pada Juli lalu, kini presentase kesembuhan pasien mencapai 82,82%. Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul menunjukkan jumlah keseluruhan pasien yang telah sembuh sebanyak 12.953 orang, selama bulan Agustus ini ada penambahan sebanyak 1.656 kesembuhan pasien covid19.
“Kasus baru pada Senin (09/08/2021) kemarin tercatat 97 kasus covid19 baru, 132 pasien sembuh, dan 7 pasien covid19 meninggal,” jelasnya, Selasa (10/08/2021).
Jumlah kematian harian yang terjadi pada Senin kemarin menjadi paling rendah selama bulan Agustus ini. Sedangkan kematian harian tertinggi terjadi pada 5 Agustus lalu yang mencapai 26 kasus kematian akibat covid19. Secara keseluruhan, jumlah pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia adalah sebanyak 859 orang. Sebanyak 116 kasus kematian diantaranya terjadi selama bulan Agustus ini.
Tingkat kesembuhan harian pasien covid19 pun tercatat cukup tinggi, secara keseluruhan pada bulan Agustus akumulasi kesembuhan mencapai 1.656 orang.

“Jika dihitung secara kumulatif, Gunungkidul sudah tercatat sebanyak 15.640 kasus konfirmasi positif covid19.” sambung Dewi.
Lebih lanjut, merujuk data Dinas Kesehatan Gunungkidul secara keseluruhan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.828 pasien yang dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri. Sedangkan pada bulan Agustus sudah terjadi sebanyak 1.063 kasus aktif, penambahan terendah pada tanggal 2 Agustus lalu dengan 81 kasus dan tertinggi pada 3 Agustus dengan 211 kasus.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap masyarakat bisa bersabar dan mematuhi aturan serta protokol kesehatan. Ia pun berharap jika PPKM dapat berdampak baik bagi pencegahan penularan covid19.
“Semoga kondisi kembali membaik, agar masyarakat terutama di sektor pariwisata bisa aktif kembali,” ujar Sunaryanta. (Roni)
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
