Pemerintahan
Penegakan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Bentuk Satgas Hingga Terapkan Sanksi Tegas
Wonosari,(Pidjar.com)—Tahun 2015 lalu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 dan Peraturan Bupati nomor 69 Tahun 2015 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Selang beberapa tahun adanya peraturtan tersebut, pemerintah terus memberikan edukasi kepada para pegawai dan masyarakat umum dalam penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan pemerintahan, desa hingga tempat umum. Bahkan sanksi tegas pun juga diberikan oleh pemerintah bagi pegawai-pegawai yang nakal dan menyalahi aturan.
Kepala dinas Kesehatan Gunungkiul, Dewi Irawaty mengungkapkan, penerapan kawasan tanpa rokok di Gunungkidul dianggapnya masih belum begitu optimal. Dari pemerintah sendiri kemudian melakukan beberapa upaya dengan menyasar baik pegawai maupun kalangan masyarakat umum. Yakni dengan mengedukasi mereka jika merokok sebaiknya di tempat yang sekiranya telah disediakan atau di tempat terbuka sekalipun.
“Peraturan yang dibuat ini bukan berarti melarang seseorang untuk merokok. Tapi lebih tepatnya memberikan ruang bagi perokok dan non perokok, toleransi yang tinggi perlu ditumbuhkan pada masing-masing,” kata Dewi Irawaty, Rabu (07/08/2019).
Adapun dari pemerintah juga membentuk Satgas yang ditugaskan untuk bergerak ke kawasan pemerintahan hingga ke desa-desa. Dari hasil pengamatan sementara di masing-masing OPD telah terdapat ruangan khusus yang diperuntukkan bagi seseorang yang merokok. Kesadaran untuk merokok tidak sembarangan mulai tumbuh.
“Salah satu OPD yang diwajibkan untuk benar-benar bebas dari rokok yakni di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan. Kalau untuk kawasan umum atau perkantoran kami harapkan setiap ada pembangunan paling tidak disediakan tempat meroko, entah itu ruangan atau tempat terbuka,” terangnya.

Jika terdapat pegawai yang merokok di 3 tempat tersebut, menurut Dewi sanksi tegas telah diberlakukan dan telah memiliki kekuatan hukum. Sanksi yang dimaksud yakni pemotongan jasa pelayanan yang seharusnya didapatkan oleh masing-masing pegawai. Dengan diberlakukannya seperti ini, menurutnya lebih efektif dan pegawai dapat memahami pentingnya penerapan peraturan serta toleransi bagi kaum yang tidak merokok.
Untuk dikalangan masyarakat sendiri dewi mengungkapkan, kesadaran masyarakat sudah mulai membaik. Meski ada beberapa yang masih belum begitu paham mengenai kawasan tanpa rokok. Ia mencontohkan di beberapa kegiatan misalnya seperti hajatan, arisan atau pertemuan terdapat beberapa panitia yang dengan sengaja tidak menyediakan asbak disasmping itu juga memberikan pemahanan pada yang hadir jika dilarang merokok untuk sementara waktu pada forum yang diikuti.
“Sudah ada peningkatan mengenai pemahaman masyarakat, tapi tetap kita lakukan pendampingan dan sosialisasi agar lebih paham dan secara menyeluruh dapat menerapkannya. Kita juga koordinasi dengan OPD terkait untuk pencopotan banner atau baliho iklan rokok yang sekiranya tidak pas kami minta untk pencopotan,”imbuh dia.
Bedasarkan survey yang dilakukan oleh sejumlah lembaga, mengenai jumlah perokok di Gunungkidul memang masih tinggi dan belum ada penurunan. Untuk usia perokok sendiri, semakin kesini justru semakin muda. Anak-anak SMP pun telah mengenal rokok dan bahkan ada pula yang menjadi perokok aktif. Dari dinas sendiri saat ini juga tengah melakukan pendataan berakitan dengan sejumlah permasalahan kesehatan yang dialami oleh masyarakat, dari pendataan ini hidarapkan mampu mengetahui jumlah berapa orang warga Gunungkidul yang mejadi perokok aktif.
“Mudah-mudahan dengan adanya sejumlah upaya dan didukung dengan peraturan yang kuat mampu mendorong adanya penurunan perokok maupun pencegahan anak-anak mengenal rokok,” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
