Pemerintahan
Ratusan Ribu Peserta BPJS Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bantuan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementrian Sosial (Kemensos) RI menonaktifkan jutaan jiwa yang terdaftar dalam Pemerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, terhitung Agustus 2019 ini. Di Gunungkidul sendiri kebijakan tersebut turut berdampak pada 100 ribu peserta.
Diketahui, peserta PBI JKN merupakan peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah baik kabupaten maupun pemerintah pusat melalui dana yang telah dianggarkan. Kategori ini diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori prasejahtera. Penonaktifan sendiri berdasarkan adanya evaluasi terkait peserta yang sudah tidak termasuk keluarga prasejahtera.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menonaktifkan sekitar 5.227.852 peserta di seluruh Indonesia. Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan berdasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 6 tahun 2019.
“Sebanyak 4,45 persen dari total peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) se- Kabupaten Gunungkidul dinonaktifkan. Jumlahnya sekitar 100 ribu orang,” ujar Eka saat dihubungi, Rabu (07/08/2019).
Namun untuk angka pasti peserta BPJS Kesehatan program JKN yang dinonaktifkan pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti. Dari informasi yang diterima, akan muncul SK baru Kemensos. Nantinya, dari jumlah yang dinonaktifkan akan digantikan dengan penerima BPJS Kesehatan baru. Kemudian kepada mereka yang dinonaktifkan akan diberikan sosialisasi.

“Begitu SK Kemensos turun kami langsung koordinasi dengan kecamatan untuk diteruskan ke desa-desa,” ungkapnya.
Namun demikian dari dinsos sendiri sebelumnya akan melakukan pencermatan data sejumlah nama yang dicoret. Tentu dengan pertimbangan pelayanan, ditengah proses sosialisasi pihaknya meminta tenaga fasilitas kesehatan (faskes) tetap melayani para peserta PBI BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan.
Bagi maysarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Eka meminta untuk segera mengurus PBI BPJS Kesehatan. Dia menyarankan para peserta miskin di Gunungkidul segera mengeceknya ke Dinas Sosial dan mendaftarkan JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun ketika dikonfirmasi enggan menyampaikan secara detail prihal penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan program JKN. Dia menyarankan agar informasi tersebut digali melalui dinsos.
“Coba tanyakan ke dinsos, karena penonaktifan berdasar SK Kemensos,” kata Syarifatun.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
