Pemerintahan
Ratusan Ribu Peserta BPJS Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bantuan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementrian Sosial (Kemensos) RI menonaktifkan jutaan jiwa yang terdaftar dalam Pemerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, terhitung Agustus 2019 ini. Di Gunungkidul sendiri kebijakan tersebut turut berdampak pada 100 ribu peserta.
Diketahui, peserta PBI JKN merupakan peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah baik kabupaten maupun pemerintah pusat melalui dana yang telah dianggarkan. Kategori ini diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori prasejahtera. Penonaktifan sendiri berdasarkan adanya evaluasi terkait peserta yang sudah tidak termasuk keluarga prasejahtera.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menonaktifkan sekitar 5.227.852 peserta di seluruh Indonesia. Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan berdasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 6 tahun 2019.
“Sebanyak 4,45 persen dari total peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) se- Kabupaten Gunungkidul dinonaktifkan. Jumlahnya sekitar 100 ribu orang,” ujar Eka saat dihubungi, Rabu (07/08/2019).
Namun untuk angka pasti peserta BPJS Kesehatan program JKN yang dinonaktifkan pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti. Dari informasi yang diterima, akan muncul SK baru Kemensos. Nantinya, dari jumlah yang dinonaktifkan akan digantikan dengan penerima BPJS Kesehatan baru. Kemudian kepada mereka yang dinonaktifkan akan diberikan sosialisasi.

“Begitu SK Kemensos turun kami langsung koordinasi dengan kecamatan untuk diteruskan ke desa-desa,” ungkapnya.
Namun demikian dari dinsos sendiri sebelumnya akan melakukan pencermatan data sejumlah nama yang dicoret. Tentu dengan pertimbangan pelayanan, ditengah proses sosialisasi pihaknya meminta tenaga fasilitas kesehatan (faskes) tetap melayani para peserta PBI BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan.
Bagi maysarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Eka meminta untuk segera mengurus PBI BPJS Kesehatan. Dia menyarankan para peserta miskin di Gunungkidul segera mengeceknya ke Dinas Sosial dan mendaftarkan JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun ketika dikonfirmasi enggan menyampaikan secara detail prihal penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan program JKN. Dia menyarankan agar informasi tersebut digali melalui dinsos.
“Coba tanyakan ke dinsos, karena penonaktifan berdasar SK Kemensos,” kata Syarifatun.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
