Pemerintahan
Ratusan Ribu Peserta BPJS Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bantuan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementrian Sosial (Kemensos) RI menonaktifkan jutaan jiwa yang terdaftar dalam Pemerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, terhitung Agustus 2019 ini. Di Gunungkidul sendiri kebijakan tersebut turut berdampak pada 100 ribu peserta.
Diketahui, peserta PBI JKN merupakan peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah baik kabupaten maupun pemerintah pusat melalui dana yang telah dianggarkan. Kategori ini diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori prasejahtera. Penonaktifan sendiri berdasarkan adanya evaluasi terkait peserta yang sudah tidak termasuk keluarga prasejahtera.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menonaktifkan sekitar 5.227.852 peserta di seluruh Indonesia. Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan berdasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 6 tahun 2019.
“Sebanyak 4,45 persen dari total peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) se- Kabupaten Gunungkidul dinonaktifkan. Jumlahnya sekitar 100 ribu orang,” ujar Eka saat dihubungi, Rabu (07/08/2019).
Namun untuk angka pasti peserta BPJS Kesehatan program JKN yang dinonaktifkan pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti. Dari informasi yang diterima, akan muncul SK baru Kemensos. Nantinya, dari jumlah yang dinonaktifkan akan digantikan dengan penerima BPJS Kesehatan baru. Kemudian kepada mereka yang dinonaktifkan akan diberikan sosialisasi.

“Begitu SK Kemensos turun kami langsung koordinasi dengan kecamatan untuk diteruskan ke desa-desa,” ungkapnya.
Namun demikian dari dinsos sendiri sebelumnya akan melakukan pencermatan data sejumlah nama yang dicoret. Tentu dengan pertimbangan pelayanan, ditengah proses sosialisasi pihaknya meminta tenaga fasilitas kesehatan (faskes) tetap melayani para peserta PBI BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan.
Bagi maysarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Eka meminta untuk segera mengurus PBI BPJS Kesehatan. Dia menyarankan para peserta miskin di Gunungkidul segera mengeceknya ke Dinas Sosial dan mendaftarkan JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun ketika dikonfirmasi enggan menyampaikan secara detail prihal penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan program JKN. Dia menyarankan agar informasi tersebut digali melalui dinsos.
“Coba tanyakan ke dinsos, karena penonaktifan berdasar SK Kemensos,” kata Syarifatun.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
