Sosial
Gelar Operasi Patuh, Polisi Incar 8 Tipe Pelanggaran Lalu Lintas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam dua pekan ke depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul bakal menggelar Operasi Patuh Progo 2019. Kegiatan yang rencananya dimulai pada Kamis (29/08/2019) tersebut bakal menindak tegas sedikitnya tipe 8 pelanggaran lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini masih menjadi kasus yang hampir ada setiap harinya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang menjelaskan, operasi ini bakal digelar dalam 14 hari ke depan. Adapun pelanggaran yang bakal ditindak antara lain, pelanggaran kasat mata yang terlihat di seputaran jalanan.
“Yang kasat mata seperti tidak mengenakam helm, pengendara roda empat yang tidak mengenakan safty belt, kendaraan melawan arus,” ujar Anang kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (28/08/2019).
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal menindak tegas pengguna jalan yang berkendara melebihi batas kecepatan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Di jalan-jalam itu kan ada rambu batas kecepatan, misal 15 kilometer per jam, 60 kilometer per jam, kalau dilanggar akan kami tilang,” imbuh dia.


Menurut Anang, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur juga menjadi perhatian pihaknya. Untuk itu, para petugas di lapangan nantinya bakal bertugas dengan jeli untuk mengawasi pengguna jalan di bawah umur.
Dari data pada tahun 2018, ratusan anak menjadi pelaku kecalakaan. Bahkan beberapa kasus diantaranya menyebabkan hilangnya nyawa. Para pelaku yang tersebut berusia 10 sampai 15 tahun.
Sedangkan untuk penyebabnya sampai saat ini masih dikarenakan adanya human error yang dilakukan oleh para pengguna jalan di bawah umur. Sehingga hal itu turut berpengaruh kepada fatalitas yang disebabkan kecelakaan itu sendiri.
Pada tahun 2018 kemarin untuk korban meninggal dunia di usia 0-9 tahun berjumlah 3 orang. Kemudian yang usia 10 sampai 15 ada 5 orang
“Angka kecelakaan lalu lintas melibatkan milenial masih banyak terjadi. Penindakan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan. Bagi yang belum cukup usia untuk tidak berkendara dulu,” terang Anang.
Nantinya dalam razia sendiri pihaknya juga akan menindak tegas pengendara yang nekat bermain ponsel ketika sedang berkendara. Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan dapat memicu terjadinya kecelakaan.
“Pengendara mabuk juga akan kita tilang. Ada juga penindakan bakal kita lakukan kepada kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rator atau sirine yang tidak semestinya,” imbuh dia.
“Dengan kegiatan ini kita harapkan dapat menjadi promotor keselamatan,” pungkasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
