Pendidikan
Ratusan Guru PAUD di Gunungkidul Belum Tersertifikasi






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak di Kabupaten Gunungkidul saat ini berjumlah 574 yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan PAUD non formal yang meliputi kelompok bermain, tempat penitipan anak dan Satuan PAUD sejenis berjumlah 623.
Namun demikian, sebanyak 665 guru dari 1.134 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) baik TK maupun non formal di Kabupaten Gunungkidul belum semuanya tersertifikasi. Baru 469 guru PAUD yang telah tersertifikasi. Para guru yang belum tersertifikasi ini ke depan diharapkan bisa segera bisa mendapatkan sertifikasi. Sehingga nantinya, proses peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, saat ini sertifikasi bagi guru PAUD bergantung pada status kepegawaiannya. Ia menyebut, jika seorang guru PAUD adalah PNS, maka sertifikasi yang didapatkan bisa melalui proses pendidikan profesi guru (PPG).
“Proses seleksinya secara online, jika sudah lolos akan mengikuti PPG,” katanya, Selasa (24/09/2019).
Menurut Bahron, guru PAUD yang sudah terseritifikasi diharapkan meningkatkan kualitas mengajar. Sehingga layanan kepada anak didik meningkat. Hal ini tentunya akan bisa berimbas pada peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.







“Kami mengimbau setiap ada pengumuman sertifikasi secara online bisa segera melihat persyaratannya dan kemudian mengikuti,” ucap dia.
Selain itu, jika ada pengumuman sertifikasi secara online, pihaknya sudah menyiapkan perangkat uji kompetensi guru. Sementara untuk para guru dapat belajar mengenai peta penugasan pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Gunungkidul, Heru Pranowo menambahkan, syarat guru PAUD untuk ikut sertifikasi yaitu guru PAUD formal. Kemudian untuk jenjang pendidikan sendiri harus berpendidikan S1 jurusannya linier dan sudah ikut PPG.
“Ini cukup berbeda dengan masa lalu. Jika dulu sertifikasi memang hanya pemberkasan, portofolio, serta pendidikan dan latihan profesi guru selama sepulih hari,” beber dia.
Proses PPG saat ini, lanjut Heru, lamanya sekitar empat bulan dan harus ijin kepala sekolah. Sejauh ini sudah ada guru PAUD yang mengikuti PPG namun masih menunggu pengumuman.
“Selain itu masih ada yang menunggu hasil pretest PPG, nilainya minimal delapan baru bisa mengikuti PPG. Ambang batas nilainya seperti itu,” tandas Heru.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks