Pendidikan
Ramai-ramai Menolak Pemungutan Pajak Pada Sektor Pendidikan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengeluarkan wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan. Polemik sendiri terus bermunculan berkaitan dengan rencana ini pasca draft Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mencuat ke publik.
Adapun draft RUU KUP yang beredar disebutkan bahwa pemerintah akan menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN. Sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak berkaitan dengan rencana ini. Ia menyatakan, bahwa hal ini baru sekedar wacana.
“Ya kami masih berharap ini hanya wacana, semoga tidak diterapkan di biaya pendidikan,” ujar Sudya, Senin (14/06/2021).
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo menambahkan, di Gunungkidul, angka putus sekolah sendiri sebagian disebabkan lantaran kesulitan biaya. Jika wacana ini diterapkan, ia khawatir angka putus sekolah di Gunungkidul akan semakin meningkat. Namun begitu, ia menambahkan jika saat ini, berbagai macam bantuan kepada para pelajar sendiri telah banyak disalurkan oleh pemerintah.

“Tapi kami juga masih menunggu apakah wacana ini akan disahkan kan masih perlu banyak kajian,” kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah (FGM) sudah mengeluarkan pernyataan sikap. Melalui Wakil Sekretaris PP FGM Gunungkidul, Agus Suroyo, pemerintah bersama DPR RI diminta membatalkan Draft RUU revisi Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan pada sektor jasa pendidikan yang akan dihapus dari daftar jasa yang tidak kena PPN. Menurutnya, jika daftar tersebut dihapuskan, tidak sesuai dengan semangat konstitusi bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah.
“Sudah jelas tertuang di Pasal 31 UUD 1945 dan tentu tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan semangat gotong royong,” papar Agus.
Terlebih, menurutnya, kehadiran sekolah swasta yang dikelola masyarakat baik yayasan maupun peryarikatan merupakan wujud kepedulian masyarakat dalam membantu pemerintah memenuhi layanan dan pemerataan pendidikan.
“Bila sekolah yang dikelola masyarakat yang semangatnya membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut masih akan dibebani dengan rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tentu nanti imbasnya ke masyarakat,” tandas dia.
Hal yang sama juga dituturkan oleh anggota DPRD Gunungkidul, Wulan Tustiana. Menurutnya, kajian berkaitan dengan keputusan ini harus sangat matang. Ia tidak ingin dengan adanya wacana ini, nantinya melambungkan biaya pendidikan.
“Situasi masyarakat sedang berat dihantam pandemi sejak setahun terakhir, pemulihannya juga akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Saya berharap ini bisa dipertimbangkan kembali,” urainya.
Di Gunungkidul sendiri, masih cukup banyak masyarakat yang kesulitan dalam mengakses pendidikan lantaran faktor biaya. Sehingga ia mengkhawatirkan, dengan adanya kebijakan semacam ini, nantinya akan sangat kontraproduktif terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Gunungkidul.
“Pendidikan adalah hak rakyat,” tutupnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial6 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan4 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
