Sosial
Pemerintah Gunungkidul Dorong Pengusaha SPBU Bangun Pangkalan di Kawasan JJLS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong pada pengusaha SPBU untuk membangun pangkalan di kawasan JJLS. Pasalnya, saat ini JJLS merupakan jalan alternatif yang dipilih oleh para wisatawan baik dari wilayah Yogyakarta maupun dari arah Wonogiri, Jawa Tengah. Sehingga ketersediaan bahan bakar bagi wisatawan dapat terpenuhi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, kebutuhan BBM di jalur wisata menjadi sangat penting seiring perkembangan pariwisata di Gunungkidul. Pasalnya, saat ini belum ada SPBU yang berdiri disekamir kawasan JJlS meski pembangunan JJLS terus dilaksanakan dan sudah mulai difungsikan oleh sebagian besar wisatawan.
“Kami dorong kepada para pengusaha untuk mendirikan SPBU di jalur wisata atau JJLS ini karena dari segi kebutuhan memang perlu,” kata Johan, Jumat (04/10/2019).
Ia menjelaskan, meski demikian pihaknya hanya sebatas merekomendasikan, sebab selama ini SPBU banyak dibangun di kawasan perkotaan saja. Namun begitu pihanya tidak bisa berbuat banyak karena dari segi kewenangan serta perizinannya berada di pertamina.
“Sebenarnya kewenangan izin di Pertamina, dinas memberikan masukan kepada pertamina ataupun kepada calon pengusaha wilayah prioritas pendirian SPBU adalah di JJLS. Kemarin kami koordinasi dengan ketua Hiswana Migas DIY untuk wilayah prioritas pendirian SPBU,” jelas dia.

Ia menambahkan, nantinya terkait dengan fungsi pengawasan pihaknya hanya akan memastikan untuk pengontrolan tera ukur disetiap SPBU yang ada. Hal itu menurutnya juga telah rutin dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang ada di Gunungkidul.
“Dalam Perda Nomor 19 Tahun 2017 itu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang. Jika ada temuan pelanggaran tersebut maka masuk tindakan pidana sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” terang dia.
Sementara itu, salah seorang wisatawan asal Kebumen Jawa Tengah, yang berkunjung di kawasan Pantai Baron, Rohmadi mengatakan, keberadaan SPBU di jalur wisata memang sangat penting keberadaanya. Sebab selain penyediaan bahan bakar kendaraan, SPBU juga banyak digunakan sebagai lokasi istirahat maupun sekedar menanfaatkan fasilitas toilet umum.
“Untuk di jalur wisata ini (JJLS) tadi belum lihat ada SPBU. Saya rasa penting juga ada di sini,” kata Rohmadi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com beberapa waktu lalu. (kelvian)
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
