Kriminal
Maling Jarah Perangkat Alat Berat Pengerjaan Perbaikan di Jalan Wonosari-Jogja, Kerugian Capai Ratusan Juta






Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi pencurian yang tergolong sangat berani terjadi di Padukuhan Putat Wetan, Desa Patuk, Kecamatan Patuk. Kawanan maling yang diduga merupakan profesonal di bidangnya ini menjarah tiga unit perangkat eskavator milik PT. Soyuren Indonesia yang terparkir di tepi jalan Jogja-Wonosari. Akibat kejadian tersebut, korban harus menderita kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, polisi masih terus berusaha melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ini.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com, PT. Sinyoran Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang tengah menggarap proyek perbaikan jalan di Jalan Jogja-Wonosari. Namun lantaran proyek belum dimulai, sejak Sabtu (19/05/2018) lalu, sejumlah alat berat diparkirkan di pekarangan salah seorang warga.
Kasi Humas Polsek Patuk, Iptu I Nyoman Wija mengatakan, peristiwa pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (21/05/2018) malam. Bermula ketika operator melakukan pengecekan terhadap sejumlah peralatan milik perusahaan yang sebelumnya diparkirkan di pekarangan itu.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, operator mendapati CPU dan dua monitor yang berada di dua eskavator itu telah hilang," kata Nyoman, Kamis (24/05/2018).
Ia melanjutkan, mendapati hal tersebut, operator lantas melapor kepada perusahaan. Akhirnya kemudian diputuskan untuk melaporkan secara resmi kasus ini kepada polisi.







Dijelaskan lebih lanjut, dua komponen yang hilang tersebut merupakan alat yang mahal. Pasalnya, CPU dan monitor merk Kei Hatzu dan Komatszu itu bernilai hingga ratusan juta rupiah.
"Kerugian diperkirakan sekitar Rp 250 juta," terang dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patuk Aiptu Parjiyono mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Diakui dia, pencuri tergolong berani sebab dimungkinkan, untuk mencopot peralatan tersebut dibutuhkan waktu yang cukup lama.
"Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Kita tidak mau berandai-andai tentang jumlah pelaku. Yang jelas kita akan berusaha melakukan pengungkapan," tandas Parjiyono.