fbpx
Connect with us

Kriminal

Telah Beraksi di 20 Tempat, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Tersandung Saat Beraksi di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polres Gunungkidul berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian yang beraksi di toko berjejaring di wilayah Kecamatan Semanu pada 25 April 2019 lalu. Pelaku sendiri ditangkap saat hendak melakukan pencurian di wilayah Lembang, Jawa Barat pada 19 Juni 2019 kemarin. Pengungkapan tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Satreskrim Polres Gunungkidul, pasalnya komplotan berjumlah 4 orang itu merupakan pelaku lintas provinsi dan sudah beraksi di 20 TKP.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya melalui Kanit Buser Ipda Ari Widodo mengungkapkan, peristiwa pengungkapan sendiri bermula ketika pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pembobolan toko jejaring Alfamart di Semanu pada April 2019 lalu. Dari hasil olah TKP serta keterangan sasksi tersebut pihaknya kemudian mendapat informasi keberadaan para pelaku di wilayah Jawa Barat.

Berita Lainnya  Kawasan Pasir Tergerus Aliran Banjir, Pantai Sundak Terbelah Jadi Dua

“Kita sudah mengetahui identitas mereka kemudian kita meluncur ke Jawa Barat pada tanggal 19 Juni 2019 kemarin,” ujar Ari, Kamis (04/07/2019).

Sesampainya di wilayah Jawa Barat, pihaknya kemudian melakukan pengintaian di rumah para pelaku. Namun karena ada kemungkinan pelaku kabur jika dilakukan penyergapan secara terpisah, pihaknya memilih untuk bersabar dan menunggu komplotan itu berkumpul.

“Kalau kita sergap di rumahnya, kemungkinan bocor. Dan pelaku lainnya bisa kabur,” kata dia.

Momentum itu pun akhirnya bisa diperoleh tim Buser Polres Gunungkidul. Pada tanggal 21 Juni silam, komplotan tersebut berniat kembali beraksi di sebuah swalayan di wilayah Lembang, Jawa Barat.

“Saat itu sudah dua gembok dipotong oleh kawanan pencuri. Kita langsung lakukan penyergapan terhadap keempat orang pelaku tersebut,” imbuh dia.

Adapun keempat orang pelaku yang diamankan petugas yakni, PS, warga Jl. Budi Mulia Pademangan Barat, Jakarta Utara; NK, warga Kp.Priuk, Tangerang, Banten; AS warga Kampung Cilonggok Sukamanatri, Pakas Kemis, Tangerang dan HS, warga Kp. Bulu Rt. 01/11 Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi. Keempat pelaku tersebut diketahui telah beraksi di 20 TKP di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY.

Berita Lainnya  Tusuk Korbannya Hingga Puluhan Kali, 2 Begal Sadis Dibekuk Polisi

“Yang kita tahan di Polres itu PS. Kemudian lainya dibagi ke Polres lain yang juga mengungkap kasus itu,” terang dia.

Disinggung mengenai modus para pelaku, Ari menjelaskan bahwa komplotan tersebut mengincar toko berjejaring yang tidak buka 24 jam. Kemudian pada situasi sepi, mereka melancarkan aksinya.

“Mereka pertama membuka gembok, kemudian mencongkel pintu dan melumpuhkan CCTV. Barang-barang yang mereka curi mereka kumpulkan ke dalam karung sebelum diangkut,” terang Ari.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady menjelaskan bahwa pengungkapan ini patut diapresiasi. Pasalnya komplotan pencuri ini telah beraksi lintas provinsi dan sangat meresahkan masyarakat. Akhirnya setelah malang melintang di puluhan tempat, para pelaku berhasil diungkap oleh jajaran Polres Gunungkidul bersama tim Progo Sakti Polres Sleman.

Berita Lainnya  Berduaan Di Kamar Hotel, Sepasang Muda Mudi Pengedar Shabu Digelandang Polisi

“Para pelaku ini sebelumnya juga sudah pernah dipenjara. Ini merupakan prestasi bagi kita karena berhasil mengungkap kasus lintas provinsi,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, aksi oencurian di Alfamart Semanu sendiri mengalami kerugian puluhan juta. Dalam kejadian tersebut, sejumlah bungkus rokok yang menjadi stok dagangan diembat oleh pelaku pembobolan. Selain itu, juga beberapa bungkus susu dan uang tunai turut digondol kawanan tersebut.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler