Connect with us

Peristiwa

Palsukan Tanda Tangan Kades, Mahasiswa Disidang Warga

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan pemalsuan dokumen atau tanda tangan kepala desa, stampel dan nama kepala desa terjadi di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk pada Sabtu (21/12/2019) kemarin. Seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalasan Sleman nekat melakukan pemalsuan dokumen tersebut untuk mendapatkan ijin di beberapa padukuhan dalam melakukan kegiatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun, seorang oknum dari LSM yang diketahui bernama Bowo (23) warga Rebang, Kabupaten Batang datang ke rumah Lastri wahyuni seorang perangkat desa di Desa Nglanggeran. Kedatangan oknum tersebut menanyakan rumah seorang warga lainnya, lantaran tak ingin sembarangan ada orang asing masuk ke wilayahnya Lastri pun menanyakan pria yang mengaku masih berstatus mahasiswa tersebut.

Berita Lainnya  Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 5 Pelajar Sempat Diamankan Satpol PP

Dari keterangan pria tersebut bermaksud datang ke wilayah Nglanggeran untuk melakukan sevuah survei sosial politik. Saat Lastri meminta surat tugas dan surat ijin dari pemerintah desa, oknum tersebut tidak bisa menunjukkan. Ia hanya menunjukkan berita acara yang dibubuhi tandatangan dan stampel dari kepala desa. Dalam berita acara tersebut, Lastri merasa ada yang aneh dan janggal dengan tanda tangan Senen, Kepala Desa Nglanggeran yang berbeda.

Karena rasa curiga tersebut, Lastri kemudian memfoto dan membagikannya ke grup Whatsapp perangkat desa. Kepala desa dan sejumlah perangkat yang merasa dirugikan dengan hal tersebut kemudian mencari pelaku untuk meberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada beberapa orang dari lembaga itu yang masuk ke wilayah kami. Mereka mengadakan survey Sosial Politik, istilahnya orang mau mertamu kulonuwun belum dimonggo-monggo sudah masuk dan memalsukan tanda tangan,” kata Senen, Minggu (22/12/2019) saat dikonfirmasi.

Setelah bertemu dekan sejumlah rekan pelaku pemalsuan tandatangan, sebanyak 4 orang dari lembaga tersebut dibawa ke Balai Desa Nglanggeran untuk mempertanggunjawabkan perbuatan mereka barulah sekitar pukul 22.00 WIB Bowo (pelaku) datang ke balai desa dan memberikan penjelasan atas tindakan yang ia lakukan yakni memalsukan dokumen tandatangan dan cap stampel.

Berita Lainnya  Warga Gunungkidul Dihebohkan Suara Dentuman Keras

“Sudah selesai secara kekeluargaan. Dengan catatan oknum tersebut apapila melakukan pemalsuan atau melakikan tindak pidana baik sebelum maupun setelah kejadian ini di wilayah kami akan diserahkan kepada aparat yg berwenang,” imbuhnya.

Berkas hasil survei yang dikumpulkan dan dilakukan oleh para petugas di wilayah Nglanggeran tersebut dianggap tidak dapat dimanfaatkan, dikarenakan ada kecerobohan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler