Connect with us

Sosial

Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Memberatkan, Warga Gunungkidul Ramai-ramai Pindah ke Kelas 3

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen memicu migrasi para peserta BPJS jalur mandiri. Banyak dari mereka yang merasa iuran kelas saat ini yang dipilih terlalu mahal, memilih untuk turun kelas. Menjelang akhir tahun ini, sudah cukup banyak peserta BPJS mandiri yang semula mengikuti kelas 1 dan 2 turun ke kelas 3 yang dirasa masih terjangkau. Sejak beberapa waktu terakhir, setiap harinya, BPJS Keehatan melayani para peserta yang mengajukan permohonan turun kelas.

Sebagaimana diketahui, perubahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam pasal 34 Perpres 75 tahun 2019. Di mana untuk Kelas 1, iuran jaminan kesehatan menjadi 160 ribu rupiah, Kelas II sebesar 110 ribu rupiah per bulannya dan untuk Kelas III sebesar 42 ribu rupiah per bulan. Bagi masyarakat, nominal iuran tersebut dirasa cukup mahal sehingga banyak yang keberatan.

Seperti yang diungkapkan oleh Prasetya warga Kecamatan Karangmojo. Ia bersama keluarganya semula ikut BPJS Kesehatan untuk kelas 1. Namun selepas dipastikannya iuran jaminan kesehatan ini akan mengalami kenaikan drastis, ia memilih untuk pindah kelas dengan menurunkan grade yang semula ia ikuti. Iuran 160 ribu per bulan dianggapnya terlalu mahal dan membebani sehingga ia memilih untuk pindah.

Berita Lainnya  Jadi Penyebab Laka Laut, Tim Peneliti Petakan Rip Current di Pantai Selatan Gunungkidul

“Iya dulunya di kelas 1 tapi setelah adanya keputusan kenaikan itu lebih memilih pindah atau turun. Baru beberapa hari lalu ngurusnya, sekarang pindah di kelas 3 yang lebih murah,” kata Prasetya, Rabu (26/12/2019).

Keputusan ini ia ambil agar tidak begitu memberatkan keuangannnya. Hal ini lantaran, setiap bulannya ia harus menanggung beban yang cukup berat untuk membiayai seluruh keluarganya. Jumlah 160 ribu per orang jika dikalikan dnegan jumlah anggota keluarganya tentu akan membuat iuran yang harus ia bayarkan membengkak. Ia lebih memilih untuk mengalihkan anggaran tersebut ke kebutuhan yang dirasa lebih mendesak.

Hal tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh salah seorang warga Pulutan, Novita. Ia mengatakan jika dirinya lebih memilih urung membayarkan iuran BPJS miliknya lantaran dirasa sudah terlalu mahal. Sudah selama 2 atau 3 bulan terakhir, ia memilih untuk tidak membayarkan iuran BPJS. Meski berada di kelas 2 namun tentunya biaya yang dianggarkan untuk jaminan kesehatan ini dirasanya sudah cukup memberatkan.

Berita Lainnya  Duh... Dua Kecamatan Ini Masuk Dalam Kategori Kumuh

“Yang 2 atau 3 bulan ini urung saya bayarkan. Untuk pas ada kenaikan ndak tau bagaimana, wong ya terus terang saya tentunya terbebani cukup mahal,” tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan jika nanti dirinya akan ikut turun kelas seperti yang dilakukan oleh sejumlah orang lainnya agar tidak terlalu memberatkan keuangan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengungkapkan, memang ada cukup banyak peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri yang memilih pindah kelas pasca kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kendati demikian, jumlahnya saat ini disebutnya belum seberapa. Dalam seharinya, baru ada sekitar 5 sampai 10 peserta yang pindah kelas. Dari kelas 1 ada yang ke kelas 2 maupun dari kelas 2 ada yang ke kelas 3.

“Mayoritas dari peserta pindah ke kelas 3. Tapi memang untuk kelas 3 itu di Gunungkidul paling dominan. Untuk jumlahnya saya rasa belum sampai ratusan untuk yang pindah kelas,” ujar Eka.

Pihaknya memfasilitasi bagi mereka yang hendak melakukan pindah kelas. Mulai dari datang ke kantor maupun melalui SMS nantinya akan ada pemandunan dari operator.

Berita Lainnya  Menelusuri PDP Warga Wonosari Yang Meninggal Dunia, Tetangga Sebut Karena Gagal Ginjal

Selain masyarakat umum yang merasa terbebani, dari pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri agaknya juga harus memutar strategi untuk membayarkan beban iuran BPJS yang discover oleh pemerintah Gunungkidul dan pemerintah provinsi/daerah. Pasalnya, adanya kenaikan iuran BPJS sendiri beban pemerintah juga naik sebanyak 2 kali lipat, di mana sebelumnya anggaran yang disediakan sekitar 40 miliar rupiah, sekarang menjadi 80 miliar untuk membayarkan iuran jaminan kesehatan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler