Connect with us

Pemerintahan

Tak Diblack List Akibat Proyek Molor, Rekanan Proyek RS Bedoyo dan Gedung BPBD Didenda 5%

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua rekanan yang terlambat dalam pengerjaan proyek besar Pemkab Gunungkidul pada tahun 2019 kemarin tidak mendapatkan sanksi blacklist. Para rekanan tersebut hanya sebatas dikenakan denda sebesar 5% dari nilai proyek. Untuk kasus keterlambatan dalam pembangunan Rumah Sakit Bedoyo dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, para rekanan mampu menyelesaikan pengerjaan dalam 50 hari masa perpanjangan.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto memaparkan, pada tahun 2019 kemarin, memang ada dua proyek yakni Rumah Sakit di Bedoyo, Kecamatan Ponjong dan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Siraman, Kecamatan Wonosari yang tidak selesai tepat pada waktunya. Meski molor, para rekanan sempat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengerjaan selama 50 hari.

Berita Lainnya  Penuhnya TPAS Wukirsari dan Mandhegnya Rencana Pembangunan TPAS Banjarejo

“Dalam masa perpanjangan mereka bisa menyelesaikannya tepat waktu. Mereka butuh waktu 47 dan 48 hari. Belum lama memang selesainya kedua proyek ini,” ujar Agus, Senin (02/03/2020).

Ia menjelaskan, meski mengalami keterlambatan penyelesaian, kedua rekanan tersebut tidak mendapat sanksi blacklist. Namun begitu, sesuai dengan aturan yang ada, rekanan dikenakan denda yang besarannya disesuaikan demgan waktu penyelesaian.

“Hitunganya per 1000 kali nilai kontrak terus dikalikan lagi dengan masa perpanjangan. Kalau ditotal keduanya dikenakan denda hampir 5 persen dari nilai kontrak,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembangunan rumah sakit di Bedoyo memiliki kontrak sebesar Rp 4,2 miliar, sedangkan untuk pembangunan Gedung BPBD menelan anggaran Rp3,195 miliar.
Selain harus membayar denda rekanan juga harus menerima kekurangan pembayaran sekitar 29% dari kontrak dibayarkan setelah pembahasan ABPD Perubahan 2020.

Berita Lainnya  Telah Panggil Pihak Peternakan Ayam Raksasa, Pemkab Minta Semua Aktifitas Dihentikan Sebelum Izin Turun

“Selama masa perpanjangan, biaya untuk membangun menggunakan uang pribadi. Ini dikarenakan kekurangan pembayaran baru diberikan setelah APBD Perubahan 2020 diketok,” katanya.

Sementara untuk masa pemeliharaan sendiri akan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan. Sementara untuk pengecekan kualitas bangunan pihaknya menyerahkannya kepada tim Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul. Immawan Wahyudi mengungkapkan pendapatnya terkait dengan adanya pengerjaan proyek yang molor ini. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya kesalahan pada rekanan namun juga selama ini banyak paket yang dikerjakan mepet pada akhir tahun.

“Ini harus dirubah. Jika paket dilaksanakan di awal tahun maka waktu pengerjaan lebih banyak sehingga penyelesaian juga memiliki kualitas yang lebih bagus. Ya kalau akhir-akhir hanya mengejar target jadi. Ini yang harus dihindari, sebab pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tapi kualitasnya harus dijaga,” urai Immawan.

Berita Lainnya  Depresi Masalah Keluarga, Wakino Gantung Diri di Dalam Rumah

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler