fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pembangunan Semakin Gencar, Pemkab Mulai Review RTRW di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mulai melakukan review atas pemetaan wilayah Gunungkidul dan peruntukannya. Selain sesuai dengan peratuan yang berlaku, review ini juga disesuaikan dengan kondisi daerah dimana ada beberapa titik yang berubah fungsi maupun terdampak pembangunan yang digagas oleh pemerintah.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul, Winaryo mengatakan, sejauh ini draf Rencana Tata Ruang dan Wilayah telah disusun oleh tim yang melakukan survei di sejumlah titik. Saat ini sudah salpai pada persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati. Nantinya, tahapan selanjutnya akan diusulkan Gubernur dan dilakukan pembahasan.

“Revisi sudah ada persetujuan dengan Bupati dan Dewan selanjutnya di usulkan ke Gubernur,” terang Winaryo, Minggu (01/03/2020).

Ada beberapa komponen atau titik peruntukan yang berubah di wilayah Gunungkidul. Hal ini mengingat semakin maju dan berkembang pesatnya pembangunan yang ada di wilayah ini. Seperti misalnya banyaknya lahan yang berubah pemanfaatan layaknya kawasan yang seharusnya pemukiman atau pertanian terdampak pembangunan jalan.

Berita Lainnya  Pantau Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Pemerintah Wacanakan Terapkan Sistem Pantauan Absensi Online

“Contohnya Jalan Jalur Lingkar Selatan dan pembangunan jalan alternatif lainnya,” tambah dia.

Kemudian pembangunan kompleks perkantoran hingga beberapa pembangunan-pembangunan lain yang digagas oleh pemerintah. Review ini juga sebagai acuan nantinya pemerintah yang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menentukan titik, dimana ada pemetaan peruntukan wilayah.

Di daerah yang diperuntukan pertambangan, pertanian, perkantoran, pendidikan, perumahahan hingga industri. Sehingga pemerintah memilik pedoman dalam penetuan tempat. Seiring berkembangnya kabupaten Gunungkidul review sangatlah dibutuhkan.

Dari dinas berkomitmen menyelesaikan review RTRW agar dapat mempermudah segala sesuatunya. Sebenarnya ada beberapa aturan lagi yang masuk dalam review ini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler