Pemerintahan
Pemkab Siapkan Rp 36,5 Miliar Untuk THR Pegawai, Bupati-Dewan Tak Dapat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam waktu dekat akan mencairkan anggaran Rp 36,5 miliar untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2020. Rencananya THR akan diberikan kepada para pegawai mulai 18 Mei 2020 mendatang. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan segala keperluannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai pemberian THR ini. Ada beberapa penyesuaian yang membutuhkan pencermatan, disisi lain pemkab juga tidak bisa mengambil tindakan jika belum ada aturan dari pusat. Setelah adanya arahan, maka pemkab langsung melakukan penyusunan kebijakan.
Di tahun 2020 ini, ada yang berbeda dalam pemberian THR. Beberapa kategori pejabat pemerintahan dan wakil rakyat tidak mendapatkan THR. Hal ini karena situasi dan kondisi yang terjadi di tengah pandemi Covid 19. Sesuai dengan arahan yang ada, mereka yang tidak mendapatkan THR yakni Bupati,Waktil Bupati, seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pejabat Eselon 2, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama.
“Mulai dari bupati sampai Pejabat Ahli Utama memang tidak mendapatkan THR tahun ini,” jelas Saptoyo, Jumat (15/05/2020).
Adapun hal tersebut dikarenakan anggaran yang ada dimanfaatkan untuk program penanganan Covid 19. Dana yang digunakan untuk THR yakni bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2020 yang telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu.
“Nanti ditransfer secara menyeluruh di masing-masing rekening pegawai,” kata Saptoyo.
Adapun total pegawai yang mendapat THR yakni sebanyak 8.180 PNS di Gunungkidul. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah PNS tahun lalu, pasalnya beberapa waktu lalu ada pengangkatan PNS baru.
Disinggung mengenai THR bagi tenaga harian lepas (THL) Saptoyo mengatakan jika seluruhnya THL di Gunungkidul juga mendapatkan hak mereka mendekati hari lebaran. Mengingat THL juga merupakan bagian dari pegawai di lingkup pemerintahan.
“Kalau THL sekarang masih dalam verifikasi data berapa jumlah THL di Gunungkidul, ini juga koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan para pegawai dapat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Meski demikian, ia berharap nantinya selepas diberikannya hak ini dan pemberian gaji bulanan pada awal masuk kerja para PNS memberikan pelayanan yang prima dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
