Pemerintahan
Tunggu Keputusan KPU RI, Penghitungan Suara Pilkada Serentak Akan Gunakan e-Rekap






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mewacanakan penerapan rekapitulasi elektronik pada Pilkada Serentak 2020 ini. Sejumlah tahapan tengah dilakukan oleh pihak KPU untuk optimalisasi penerapan kebijakan anyar tersebut. Namun demikian, untuk Gunungkidul sendiri masih menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengunggapkan, KPU RI memang sejak beberapa waktu lalu menggagas penerapan rekapitulasi elektronik atau e-rekap. Persiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana telah dilakukan oleh KPU RI, bahkan beberapa daerah tengah menjalani simulasi penerapan kebijakan tersebut.
“Sudah mulai dilakukan simulasi dibeberapa daerah lain,” kata Ahmadi Ruslan Hani.
Menurutnya, Gunungkidul selama ini belum mendapatkan simulais. Berkaitan dengan kebijakan itu, dirinya juga belum bisa berkomentar banyak karena belum adanya instruksi lanjutan.
“Kita masih menunggu arahan dari KPU RI untuk kebijakan e-rekap. Jika hasil simulasi di beberapa daerah itu bagus kemungkinan tahun ini diterapkan,” tambahnya.







Meski masih belum mengetahui bagaimana kelanjutan dari program tersebut, KPU Gunungkidul sudah mulai bersiap. Persiapan ini dilakukan untuk mengukur bagaimana koneksi jaringan di wilayah, mengingat topografi Bumi Handayani seperti ini dan masih banyak darah susah sinyal.
“Kita beberapa waktu lalu melakukan pemetaan TPS dan memang ditemukan daerah-daerah susah sinyal,”jelas Hani.
Untuk Pilkada 2020 ini, di Gunungkidul terdapat 1898 TPS. Akan tetapi jumlah itu masih dapat berubah pasalnya daftar pemilih tetap masih belum diketok. Sehingga sewaktu-waktu masih bisa berubah.
Selain pemetaan yang dilakukan, persiapan sumber daya manusia yang mampu mengoperasionalkan teknologi juga dilakukan. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu ada arahan dari pusat mengenai program e-rekap petugas yang ada sudah mumpuni.