Connect with us

Pemerintahan

Selama Pandemi, Tak Banyak Acara yang Libatkan Massa di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan adanya penindakan dan pemberian sanksi kepada kepala daerah maupun aparat penegak hukum yang tidak dapat membendung terjadinya kerumunan massa dalam sebuah kegiatan. Peraturan tersebut telah diterapkan di beberapa daerah besar yang dianggap tidak bisa membendung kerumunan orang. Di Gunungkidul sendiri, berdasarkan pengamatan dan pemantauan yang dilakukan pemerintah masih tergolong aman. Dimana kegiatan kemasyarakatan tetap mematuhi peraturan penerapan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pemerintah masih mengacu pada Peraturan Daerah nomor 68 tahun 2020 yang mengatur adaptasi kebiasaan baru. Saat ini semuanya berjalan dengan baik, meski kegiatan masyarakat telah berangsur pulih namun tetap mematuhi aturan yang berlaku. Dimana protokol kesehatan tetap diberlakukan bahkan ada yang diterapkan secara ketat.

Berita Lainnya  Dukung Penuh Pertanian Garam di Pantai Sepanjang, Sri Sultan Persilahkan Para Petani Gunakan Lahan Sultan Ground

“Sejauh ini masih aman terkendali. Masyarakat sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan, kalau untuk kegiatan memang sudah ada yang berjalan. Tapi untuk skala besar belum ada,” paparnya.

Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kabupaten hingga tingkat kalurahan terus melakukan monitoring dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelanggaran peraturan dapat diminimalisir dan diatasi.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan melalui, Baur Yanmas Sat Intelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan, selama ini terdapat sekitar 50 permohonan izin acara. Namun dari jumlah tersebut hanya 4 yang mendapatkan izin, yakni deklarasi dari 4 pasangan calon bupati.

Sedangkan, puluhan pengajuan izin lainnya terpaksa tidak diberikan demi mencegah penularan covid-19 serta mematuhi peraturan pemerintah. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat atau kelompok organisasi agar lebih dahulu menunda keinginan membuat acara.

Berita Lainnya  Meski Tak Ada Anggaran Khusus, Warga Terdampak La Nina Bisa Ajukan Bantuan Stimulan Bangunan ke Pemerintah

“Kamu himbau agar menahan diri terlebih dahulu. Jangan sampai ada kerumunan massa. Selain itu kita juga mengingatkan agar mematuhi protokol kesehata,” kata Herman.

Sementara itu, Kasubbag Humas, Iptu Suryanto mengatakan pihaknya penerapan protokol kesehatan kegiatan masyarakat sekarang ini terus dimonitoring. Berkaitan dengan kejadian-kejadian di luar daerah diharapkan memang tidak terjadi di wilayah Gunungkidul.

“Sejauh ini juga masih aman. Kepolisian bekerjasama dengan aparat lain terus berkoordinasi menindak secara tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” ucap Iptu Suryanto.

Kerumunan, tidak menggunakan masker, dan tidak rutin cuci tangan dapat menjadi pemicu penyebaran covid-19. Untuk itu pihaknya terus memberikan edukasi agar masyarakat patuh protokol kesehatan sehingga mampu menyelamatkan diri, orang lain serta perekomoperekomonomian bangsa.

Berita Lainnya  Tegalrejo Berhasil Dientaskan, Gunungkidul Diklaim Telah Bebas Kalurahan Rawan Pangan

“Siapapun yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yg berlaku. Untuk acara- acara besar dan kegiatan lain selama ini belum ada, pastilah kalau ada harus penerapan protokol kesehatan,” ujar dia.  (DINA KAMILA)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler