fbpx
Connect with us

Hukum

Penelusuran Polisi Terkait Kasus Penjualan Aspal Proyek Jalan Terganjal Lurah Meninggal Dunia

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan,(pidjar.com)–Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY tahun 2019 lalu memberikan program bantuan pengaspalan di Padukuhan Kedungdowo Wetan dan Kedungdowo Kulon, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan. Dalam proses pengerjaannya sendiri terdapat perubahan dan ada transaksi jual beli material bantuan maupun untuk pelaksanaan program tersebut. Alhasil, dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu turun untuk melakukan penyelidikan.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, program pengaspalan tersebut ada dua Padukuhan yaitu Kedungdowo Wetan di ruas jalan Padukuhan dari RT 16 sampai di RT 17, serta Padukuhan Kedungdowo Kulon meliputi ruas jalan di RT 21, 22, dan 23 dengan panjang jalan berbeda.

Bantuan pengaspalan tersebut berupa aspal jenis sand sheet yang diberikan oleh pihak provinsi. Kemudian LPMD yang melaksanakan pengerjaannya dibantu oleh pihak ketiga. Kala itu ada sekitar 150 an lebih drum aspal jenis tersebut, kemudian diaplikasikan di ruas jalan Kedungdowo Wetan.

Namun hanya bisa diterapkan tipis dan tidak maksimal lantaran kondisi jalan yang tidak cocok untuk jenis aspal sand sheet tersebut. Bahkan pengerjaannya juga memakan waktu. Hal serupa menurutnya juga terjadi di Kedungdowo Kulon.

“Saat itu almarhum pak Lurah (Iswandi) katanya melakukan koordinasi dengan pihak provinsi jika aspalnya tidak sesuai dengan kondisi di lingkungan kita. Kemudian ada kesepakatan antara pak Lurah dengan pihak ketiga untuk menjual sebagian aspal tersebut untuk meneruskan program pembangunan di Kedungdowo Kulon. Itu informasi yang saya terima dari pak lurah saat masih sugeng,” terang Dwi Hardawanta, Ulu-Ulu Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kamis (19/11/2020).

Kondisi jalan Kedungdowo Wetan

“Katanya sudah ada koordinasi dengan pihak provinsi dan pemerintah lain. Bantuan itu sudah diserahkan ke kalurahan dan penerapannya bagaimana monggo yang penting jalan. Dulu beliau bilangnya begitu,”imbuh dia.

Sepengetahuan Dwi dari keterangan Iswandi kala itu, penjualan puluhan drum aspal jenis sheet itu adanya kesepakatan antara Lurah dengan pihak ketiga. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk pembelian material lain, seperti batu, pasir, dan biaya operasional lain (setum).

Berita Lainnya  Tujuh Parpol Non Parlemen Bentuk Koalisi Pilkada, Usung Duet Nasionalis-Ulama Untuk Pimpin Gunungkidul

“Jadi uang penjualannya itu untuk beli material lain. Ditukar lah istilahnya, karena kondisi jalan kami kan masih batuan cocoknya aspal penetrasi. Nah di Kedungdowo Kulon ini kemudian aspal penetrasi,” terang dia.

Disinggung mengenai kelanjutan mengenai program bantuan tersebut, Dwi mengungkapkan tidak mengetahui secara pasti detail berapa nominal bantuan yang diterima. Kala itu yang secara pasti mengetahui adalah almarhum lurahnya.

“Jadi kalau materialnya Sheet itu memang bisa panjang cakupan aspalnya. Tapi berhubung ini ditengah jalan diubah (aspal penetrasi)  sesuai dengan kesepakatan jadi hanya sampai segini saja. Ini tidak mangkrak kok, sudah selesai dan memang materialnya sisa. Sekali lagi ini sebatas pengetahuan saya saat diberi keterangan dari pak Lurah dulu ya,” paparnya.

Ia pun membenarkan jika kala itu, tim dari Tipikor Polres Gunungkidul meminta klarifikasi dari Lurah dan beberapa orang yang mengerjakan program bantuan tersebut. Seperti pihak dukuh yang menerima material dan pelaksana pembangunan.

Berita Lainnya  Dugaan Papa Minta Jatah Dana BKK, Wakil Ketua DPRD Minta Aparat Hukum Masuk

“Sudah ada klarifikasi dengan Kepolisian. Tapi kemudian pak Lurah meninggal itu,” imbuhnya.

Sebatas pengetahuannya, sisa material itu rencananya akan dilanjutkan di tahun anggaran 2020 melalui skema serah terima dari LPMD ke Kalurahan. Akan tetapi karena adanya pandemi covid-19 maka pekerjaan tersebut urung dilakukan.

Pj Lurah Pampang, Subandi mengatakan, dia belum lama menjabat sebagai Pj Lurah di Pampang. Ia sudah melakukan klarifikasi atas permasalahan tersebut. Pihaknya juga sudah ada konsultasi dengan beberapa instansi pemerintah untuk membahas program bantuan itu.

Pihak kalurahan sendiri tidak mengetahui dokumen RAB maupun dokumen-dokumen lainnya.

“Jadi alurnya dulu bagaimana saya juga tidak tahu persis. Tapi sudah ada klarifikasi, kami (Kalurahan) memang ada rencana diserahterimakan ke Kalurahan kemudian nanti programnya dilanjutkan lagi manfaatkan material yang sudah ada dan ditambah dengan anggaran dari desa,” ucap Subandi.

“Kalau kaitannya dengan polisi turun memang informasi yang saya terima teman-teman ada yang dimintai keterangan saat itu. Kedepan bagaimana, ya kita nanti koordinasi lagi yang penting tidak melanggar aturan,” sambung dia.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Lurah setempat waktu itu (Alm. Iswandi) serta beberapa orang lainnya. Akan tetapi terhenti karena lurah pampang meninggal dunia.

Berita Lainnya  Memetakan Keberadaan Sungai Bawah Tanah di Gunungkidul Sebagai Sumber Air dan Mitigasi Bencana

“Kami masih meneliti dokumen, sudah ada yang diperiksa, pas pak lurah kami klarifikasi meninggal dunia,” ujar Iptu Wawan Anggoro.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler