Hukum
Penelusuran Polisi Terkait Kasus Penjualan Aspal Proyek Jalan Terganjal Lurah Meninggal Dunia
Paliyan,(pidjar.com)–Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY tahun 2019 lalu memberikan program bantuan pengaspalan di Padukuhan Kedungdowo Wetan dan Kedungdowo Kulon, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan. Dalam proses pengerjaannya sendiri terdapat perubahan dan ada transaksi jual beli material bantuan maupun untuk pelaksanaan program tersebut. Alhasil, dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu turun untuk melakukan penyelidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, program pengaspalan tersebut ada dua Padukuhan yaitu Kedungdowo Wetan di ruas jalan Padukuhan dari RT 16 sampai di RT 17, serta Padukuhan Kedungdowo Kulon meliputi ruas jalan di RT 21, 22, dan 23 dengan panjang jalan berbeda.
Bantuan pengaspalan tersebut berupa aspal jenis sand sheet yang diberikan oleh pihak provinsi. Kemudian LPMD yang melaksanakan pengerjaannya dibantu oleh pihak ketiga. Kala itu ada sekitar 150 an lebih drum aspal jenis tersebut, kemudian diaplikasikan di ruas jalan Kedungdowo Wetan.
Namun hanya bisa diterapkan tipis dan tidak maksimal lantaran kondisi jalan yang tidak cocok untuk jenis aspal sand sheet tersebut. Bahkan pengerjaannya juga memakan waktu. Hal serupa menurutnya juga terjadi di Kedungdowo Kulon.
“Saat itu almarhum pak Lurah (Iswandi) katanya melakukan koordinasi dengan pihak provinsi jika aspalnya tidak sesuai dengan kondisi di lingkungan kita. Kemudian ada kesepakatan antara pak Lurah dengan pihak ketiga untuk menjual sebagian aspal tersebut untuk meneruskan program pembangunan di Kedungdowo Kulon. Itu informasi yang saya terima dari pak lurah saat masih sugeng,” terang Dwi Hardawanta, Ulu-Ulu Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kamis (19/11/2020).
“Katanya sudah ada koordinasi dengan pihak provinsi dan pemerintah lain. Bantuan itu sudah diserahkan ke kalurahan dan penerapannya bagaimana monggo yang penting jalan. Dulu beliau bilangnya begitu,”imbuh dia.
Sepengetahuan Dwi dari keterangan Iswandi kala itu, penjualan puluhan drum aspal jenis sheet itu adanya kesepakatan antara Lurah dengan pihak ketiga. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk pembelian material lain, seperti batu, pasir, dan biaya operasional lain (setum).
“Jadi uang penjualannya itu untuk beli material lain. Ditukar lah istilahnya, karena kondisi jalan kami kan masih batuan cocoknya aspal penetrasi. Nah di Kedungdowo Kulon ini kemudian aspal penetrasi,” terang dia.
Disinggung mengenai kelanjutan mengenai program bantuan tersebut, Dwi mengungkapkan tidak mengetahui secara pasti detail berapa nominal bantuan yang diterima. Kala itu yang secara pasti mengetahui adalah almarhum lurahnya.
“Jadi kalau materialnya Sheet itu memang bisa panjang cakupan aspalnya. Tapi berhubung ini ditengah jalan diubah (aspal penetrasi) sesuai dengan kesepakatan jadi hanya sampai segini saja. Ini tidak mangkrak kok, sudah selesai dan memang materialnya sisa. Sekali lagi ini sebatas pengetahuan saya saat diberi keterangan dari pak Lurah dulu ya,” paparnya.
Ia pun membenarkan jika kala itu, tim dari Tipikor Polres Gunungkidul meminta klarifikasi dari Lurah dan beberapa orang yang mengerjakan program bantuan tersebut. Seperti pihak dukuh yang menerima material dan pelaksana pembangunan.
“Sudah ada klarifikasi dengan Kepolisian. Tapi kemudian pak Lurah meninggal itu,” imbuhnya.
Sebatas pengetahuannya, sisa material itu rencananya akan dilanjutkan di tahun anggaran 2020 melalui skema serah terima dari LPMD ke Kalurahan. Akan tetapi karena adanya pandemi covid-19 maka pekerjaan tersebut urung dilakukan.
Pj Lurah Pampang, Subandi mengatakan, dia belum lama menjabat sebagai Pj Lurah di Pampang. Ia sudah melakukan klarifikasi atas permasalahan tersebut. Pihaknya juga sudah ada konsultasi dengan beberapa instansi pemerintah untuk membahas program bantuan itu.
Pihak kalurahan sendiri tidak mengetahui dokumen RAB maupun dokumen-dokumen lainnya.
“Jadi alurnya dulu bagaimana saya juga tidak tahu persis. Tapi sudah ada klarifikasi, kami (Kalurahan) memang ada rencana diserahterimakan ke Kalurahan kemudian nanti programnya dilanjutkan lagi manfaatkan material yang sudah ada dan ditambah dengan anggaran dari desa,” ucap Subandi.
“Kalau kaitannya dengan polisi turun memang informasi yang saya terima teman-teman ada yang dimintai keterangan saat itu. Kedepan bagaimana, ya kita nanti koordinasi lagi yang penting tidak melanggar aturan,” sambung dia.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Lurah setempat waktu itu (Alm. Iswandi) serta beberapa orang lainnya. Akan tetapi terhenti karena lurah pampang meninggal dunia.
“Kami masih meneliti dokumen, sudah ada yang diperiksa, pas pak lurah kami klarifikasi meninggal dunia,” ujar Iptu Wawan Anggoro.
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selisih Tipis Antar Caleg PDIP, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Gunungkidul?
-
Politik2 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Persaingan Sengit Antar Parpol, Golkar Optimis Raih 6 Kursi DPRD Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Sosial2 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Politik4 minggu yang lalu
Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV
-
Politik2 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Siswa Disabilitas SMP Negeri di Wonosari Dirundung Hingga Patah Jari
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Seorang Perempuan Ditemukan Gantung Diri
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Menghabiskan Waktu Libur Akhir Pekan di Pesisir Selatan Gunungkidul, Wisata Unik Nan Indah
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak