Pariwisata
Kebijakan Anyar, Wisatawan Luar Daerah Tak Perlu Tunjukan Hasil Rapid Antigen






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengetatan Secara Tebatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) resmi diperpanjang oleh pemkab Gunungkidul. Ada kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah dalam masa perpanjangan PSTKM kali ini, dimana wisatawan dari luar DIY tidak perlu menujukkan hasil rapid antigen saat berkunjung ke Gunungkidul.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono. Sesuai dengan hasil koordinasi, disepakati pemerintah melonggarkan persyaratan bagi wisatawan luar daerah yang akan masuk ke Gunungkidul.
“Pada PSTKM kedua ini wisatawan luar DIY tidak perlu menunjukkan hasil rapid antigen negatif covid19,” kata Harry Sukmono,
Kebijakan lainnya adalah jam operasional obyek wisata dibuka mulai jam 03.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Hal ini berbeda jika dibandingkan pada masa PSTKM sebelumbya yang hanya sampai jam 18.00 WIB. Untuk jumlah pengunjung, setiap titiknya tetap dibatasi yaitu hanya 50 persen dari kapasitas obyek wisata.
“Screening tentu tetap dilakukan oleh temen-temen di lapangan,” imbuhnya.







Dalam Instruksi Bupati Gunungkidul No.443/0339 Tentang Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Instruksi tersebut ditandatangani oleh Badingah tanggal 25 Januari 2021 kemarin.
Terdapat 8 poin aturan selama pelaksanaan PSTKM di Gunungkidul, diantaranya Melaksanakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Perubahan lain di jam operasional pusat kuliner serta rumah makan yang sampai jam 20.00 WIB, kemudian untuk swalayan, toko jejaring lainnya buka dari jam 08.30 WIB sampai 20.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Immawan Wahyudi mengungkapkan adanya kebijakan PSTKM dan syarat wisatawan luar DIY untuk mengantongi hasil rapit antigen negatif covid19 berdampak pada lesunya perekonomian dan aktivitas di obyek wisata Gunungkidul, khususnya pantai. Selama kebijakan ini berlaku, kawasan pantai tergolong sepi pengunjung.
Sehingga banyak kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan pengusaha yang berkeluh mengenai turunnya jumlah kunjungan wisatawan. Ia mencontohkan, dihari sebelum PSTKM 3 ribu kunjungan kemudian saat diberlakukan kebijakan tersebut justru kunjungan wisatawan mengalami penurunan yang signifikan.
“Sekarang hanya sekitar 700 wisatawan saja yang masuk,” kata Immawan Wahyudi.
Berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan penurunan ini berkisar 80 persen. Dengan demikian berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat yang juga mengalami penurunan.