Pariwisata
Program DinPar Gunungkidul Awal Tahun, Launching e-Ticketing dan Turunkan Target Restribusi Wisata
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah resmi menerapakan penggunaan E-Tiketing retribusi pariwisata. Selain sebagai inovasi baru, teknologi ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Diharapkan nantinya dengan penerapan e ticketing ini, tingkat kebocoran Pandapatan Asli Daerah (PAD) retribusi wisata bisa ditekan seminimal mungkin.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, uji coba e tiketing sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Namun karena adanya pandemi, launching E-Tiketing baru dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini.
Ia menambahkan, E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika) dengan PT BRI Syariah Tbk, berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor : 415.4/PKSR/42/2019 dan Nomor : B.121-BRIS/12/2019 tentang Penyediaan Aplikasi Layanan E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“E-Ticketing ini ada 2 (dua) metode pemesanan/pembayaran yaitu melalui QR Code, dengan cara scan barcode di Pos Retribusi atau tempat lain yang tersedia barcode dan melalui virtual account,
Dengan cara pemesanan lewat Web : http://ewisata.gunungkidulkab.go.id,” jelas Harry kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (26/01/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, obyek perjanjian kerjasama tersebut yakni layanan e-ticketing di Pos Retribusi Baron sampai dengan Poktunggal. Untuk sementara ini, layanan tersebut baru akan diterapkan di pos retribusi Baron Utama. Nantinya baru akan dikembangkan lagi ke pos retribusi yang lain.

“Dengan layanan pembayaran non tunai (e-ticketing) diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap membuka kerjasama dengan pihak bank yang lain,” jelas Harry.
Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga akan lebih meningkat. Disinggung mengenai target PAD tahun 2021 ini, pihaknya menurunkan target jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya pandemi covid-19.
“Target kita tahun ini hanya Rp 18 miliar. Karena pandemi ini kita turunkan. Tapi kita juga menyusun strategi untuk meningkatkannya. Kita akan fokus dalam prokes covid di destinasi, penerapan prokes ini bagian dari meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,” lanjut dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized1 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
