fbpx
Connect with us

Pariwisata

Program DinPar Gunungkidul Awal Tahun, Launching e-Ticketing dan Turunkan Target Restribusi Wisata

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah resmi menerapakan penggunaan E-Tiketing retribusi pariwisata. Selain sebagai inovasi baru, teknologi ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Diharapkan nantinya dengan penerapan e ticketing ini, tingkat kebocoran Pandapatan Asli Daerah (PAD) retribusi wisata bisa ditekan seminimal mungkin.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, uji coba e tiketing sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Namun karena adanya pandemi, launching E-Tiketing baru dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini.

Ia menambahkan, E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika) dengan PT BRI Syariah Tbk, berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor : 415.4/PKSR/42/2019 dan Nomor : B.121-BRIS/12/2019 tentang Penyediaan Aplikasi Layanan E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Berita Lainnya  Nasib Pembukaan Obyek Wisata di Tengah Ledakan Penambahan Kasus Covid19

“E-Ticketing ini ada 2 (dua) metode pemesanan/pembayaran yaitu melalui QR Code, dengan cara scan barcode di Pos Retribusi atau tempat lain yang tersedia barcode dan melalui virtual account,
Dengan cara pemesanan lewat Web : http://ewisata.gunungkidulkab.go.id,” jelas Harry kepada pidjar.com, Selasa (26/01/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, obyek perjanjian kerjasama tersebut yakni layanan e-ticketing di Pos Retribusi Baron sampai dengan Poktunggal. Untuk sementara ini, layanan tersebut baru akan diterapkan di pos retribusi Baron Utama. Nantinya baru akan dikembangkan lagi ke pos retribusi yang lain.

“Dengan layanan pembayaran non tunai (e-ticketing) diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap membuka kerjasama dengan pihak bank yang lain,” jelas Harry.

Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga akan lebih meningkat. Disinggung mengenai target PAD tahun 2021 ini, pihaknya menurunkan target jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya pandemi covid-19.

Berita Lainnya  Rapat Dewan dan OPD Terkait Heha, Bahas Regulasi Hingga Penting Tidaknya Investor Masuk ke Gunungkidul

“Target kita tahun ini hanya Rp 18 miliar. Karena pandemi ini kita turunkan. Tapi kita juga menyusun strategi untuk meningkatkannya. Kita akan fokus dalam prokes covid di destinasi, penerapan prokes ini bagian dari meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,” lanjut dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler