Pariwisata
Program DinPar Gunungkidul Awal Tahun, Launching e-Ticketing dan Turunkan Target Restribusi Wisata
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah resmi menerapakan penggunaan E-Tiketing retribusi pariwisata. Selain sebagai inovasi baru, teknologi ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Diharapkan nantinya dengan penerapan e ticketing ini, tingkat kebocoran Pandapatan Asli Daerah (PAD) retribusi wisata bisa ditekan seminimal mungkin.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, uji coba e tiketing sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Namun karena adanya pandemi, launching E-Tiketing baru dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini.
Ia menambahkan, E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika) dengan PT BRI Syariah Tbk, berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor : 415.4/PKSR/42/2019 dan Nomor : B.121-BRIS/12/2019 tentang Penyediaan Aplikasi Layanan E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“E-Ticketing ini ada 2 (dua) metode pemesanan/pembayaran yaitu melalui QR Code, dengan cara scan barcode di Pos Retribusi atau tempat lain yang tersedia barcode dan melalui virtual account,
Dengan cara pemesanan lewat Web : http://ewisata.gunungkidulkab.go.id,” jelas Harry kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (26/01/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, obyek perjanjian kerjasama tersebut yakni layanan e-ticketing di Pos Retribusi Baron sampai dengan Poktunggal. Untuk sementara ini, layanan tersebut baru akan diterapkan di pos retribusi Baron Utama. Nantinya baru akan dikembangkan lagi ke pos retribusi yang lain.

“Dengan layanan pembayaran non tunai (e-ticketing) diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap membuka kerjasama dengan pihak bank yang lain,” jelas Harry.
Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga akan lebih meningkat. Disinggung mengenai target PAD tahun 2021 ini, pihaknya menurunkan target jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya pandemi covid-19.
“Target kita tahun ini hanya Rp 18 miliar. Karena pandemi ini kita turunkan. Tapi kita juga menyusun strategi untuk meningkatkannya. Kita akan fokus dalam prokes covid di destinasi, penerapan prokes ini bagian dari meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,” lanjut dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized1 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
