Pariwisata
Program DinPar Gunungkidul Awal Tahun, Launching e-Ticketing dan Turunkan Target Restribusi Wisata
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah resmi menerapakan penggunaan E-Tiketing retribusi pariwisata. Selain sebagai inovasi baru, teknologi ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Diharapkan nantinya dengan penerapan e ticketing ini, tingkat kebocoran Pandapatan Asli Daerah (PAD) retribusi wisata bisa ditekan seminimal mungkin.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, uji coba e tiketing sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Namun karena adanya pandemi, launching E-Tiketing baru dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini.
Ia menambahkan, E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika) dengan PT BRI Syariah Tbk, berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor : 415.4/PKSR/42/2019 dan Nomor : B.121-BRIS/12/2019 tentang Penyediaan Aplikasi Layanan E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“E-Ticketing ini ada 2 (dua) metode pemesanan/pembayaran yaitu melalui QR Code, dengan cara scan barcode di Pos Retribusi atau tempat lain yang tersedia barcode dan melalui virtual account,
Dengan cara pemesanan lewat Web : http://ewisata.gunungkidulkab.go.id,” jelas Harry kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (26/01/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, obyek perjanjian kerjasama tersebut yakni layanan e-ticketing di Pos Retribusi Baron sampai dengan Poktunggal. Untuk sementara ini, layanan tersebut baru akan diterapkan di pos retribusi Baron Utama. Nantinya baru akan dikembangkan lagi ke pos retribusi yang lain.
“Dengan layanan pembayaran non tunai (e-ticketing) diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap membuka kerjasama dengan pihak bank yang lain,” jelas Harry.
Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga akan lebih meningkat. Disinggung mengenai target PAD tahun 2021 ini, pihaknya menurunkan target jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya pandemi covid-19.
“Target kita tahun ini hanya Rp 18 miliar. Karena pandemi ini kita turunkan. Tapi kita juga menyusun strategi untuk meningkatkannya. Kita akan fokus dalam prokes covid di destinasi, penerapan prokes ini bagian dari meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,” lanjut dia.
-
Uncategorized3 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu5 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Gunungkidul, Ditarget Rampung Desember
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Kualitas 6 Sumber Air Gunungkidul, BBWSSO Temukan Amonia hingga Coliform
