Connect with us

Hukum

Tawarkan Bayaran Menggiurkan, Pelaku Perdagangan Manusia Gentayangan di Sosial Media

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus prostitusi online yang terjadi di Gunungkidul menuai keprihatinan banyak pihak. Arus media sosial yang tak terbendung membuat para korban dengan mudahnya terbujuk oleh rayuan yang menyesatkan. Iming-iming bayaran menggiurkan menjadi senjata utama para pelaku perdagangan manusia ini dalam mencari korbannya.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Rumi Haryati meminta masyarakat mewaspadai maraknya modus semacam ini. Terlebih di era pandemi ini, di mana anak-anak di usia sekolah akan lebih banyak menggunakan handphone. Ia tak memungkiri bahwa di berbagai daerah, cukup banyak kasus prostitusi online yang kemudian melibatkan anak di bawah umur.

Berita Lainnya  Temukan Jagal Yang Lakukan Praktek Jual Beli Bangkai Ternak, Dinas Akan Gandeng Kepolisian

“Jika bertemu dengan masyarakat selalu kami tekankan bahwa tindak kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang bisa melalui berbagai macam modus,” kata Rumi, Rabu (17/03/2021).

Rumi menambahakan, diantaranya media sosial yang paling sering digunakan yakni Facebook. Biasanya, lanjut Rumi, korban tergiur dengan penampilan dan iming-iming yang dijanjikan pelaku.

“Kami sudah berkali-kali meminta, masyarakat untuk mewaspadai dan mengawasi putra-putrinya saat bermain gadget. Modus ini sering sekali terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati menambahkan, sejauh ini memang belum ada korban perempuan yang berkaitan dengan human traficking dengan berujung prostitusi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah preventif.

Berita Lainnya  Minta Izin untuk Bermalam di Rumah Kekasih, Kedok Anggota Polri Gadungan Terbongkar

“Kita sudah bekerjasama dengan instansi lain, Bhabin yang berdampingan dengan masyarakat juga harus jeli. Berbagai penyuluhan, sosialisasi dan upaya pembinaan pasti kami lakukan,” tandas Ipda Ratri.

Sebelumnya, jajaran Polres Gunungkidul membongkar pelaku prostitusi online yang beroperasi di Gunungkidul. Seorang pemuda, QF warga Sumatera Selatan berhasil dibekuk polisi dan saat ini dijebloskan ke penjara. Modus pelaku sendiri adalah dengan menawarkan jasa esek-esek di sejumlah platform media sosial.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler