Pemerintahan
Baru Ada di Girisubo, Pemkab Akan Perbanyak Unit Penyalur BBM Untuk Nelayan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kelautan merupakan salah satu potensi besar bagi Kabupaten Gunungkidul. Dengan perairan yang membentang sepanjang ratusan kilometer, tentunya sektor ini sangat menjanjikan jika digarap secara maksimal. Berbagai macam kemudahan dan fasilitas terus diberikan kepada para nelayan yang menjadi ujung tombak sektor ini.
Salah satunya adalah dengan membuat sub penyalur BBM di kawasan pesisir. Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah nelayan Gunungkidul dalam mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat ini, sudah terbentuk sub penyalur BBM di Kalurahan Pucung dan Kalurahan Banyusoca ,Kapanewon Girisubo. Dua unit sub penyalur BBM khusus kepada nelayan ini dikelola mandiri dan satu lagi dikelola oleh BUMDes Kalurahan Pucung.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano menuturkan, pembentukan sub penyalur BBM tersebut bertujuan untuk memudahkan para nelayan dalam mendapatkan BBM. Dalam hal ini, nelayan tak lagi harus menempuh perjalanan yang jauh maupun biaya ekstra untuk mendapatkan BBM dari SPBU yang terletak cukup jauh.
“Sudah beberapa waktu ini dua sub penyalur BBM di kawasan pesisir beroperasi. Sangat membantu sekali dalam pemenuhan kebutuhan nelayan,” ucap Virgilio, Kamis (18/03/2021).
Adapun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harga BBM yang disediakan sama dengan harga BBM pada umumnya. Ada kesepakatan di mana BBM yang dijual oleh unit penyalur BBM ini hanya diperuntukkan bagi nelayan.

“Setiap harinya mencukupi kebutuhan para nelayan di lapangan,” tambahnya.
Ke depan, untuk memperluas jangkauan, pemerintah juga bermaksud melakukan perluasan pembentukan sub penyalur BBM di kawasan pesisir selatan lainnya. Pasalnya selama ini seperti di Kapanewon Panggang maupun Tanjungsari dan lainnya masih terletak cukup jauh dari SPBU.
“Iya sedang komunikasi untuk perluasan dengan memperbanyak unit seperti ini di lapangan,” jelas dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk ketentuan calon penyalur yang bisa mendaftar adalah wajib memiliki lahan dan menyediakan tempat tampungan. Baru dari situ lalu didaftarkan ke Pertamina dan akan dilakukan verifikasi kelayakan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
