Pemerintahan
Anggaran Puluhan Miliar Telah Siap, PNS, CPNS serta Wakil Rakyat Bakal Dapat THR Minggu Ini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja swasta maupun abdi negara pada saat bulan Ramadhan. Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengganggarkan dana sebesar puluhan miliar rupiah untuk pemberian THR bagi PPPK hingga pucuk pimpinan yaitu Bupati, Wakil Bupati dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul.
Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan pemerintah tahun tahun ini menganggarkan THR bagi ribuan PNS hingga pimpinan sebesar 37,38 miliar rupiah. Sesuai dengan aturan yang berlaku, THR yang diberikan penuh yaitu gaji pokok beserta tunjangan yang diterima oleh PNS.
“Ya gaji pokok dan tunjangannya,” terang Saptoyo.
Adapun rinciannya, THR akan diberikan untuk CPNS dan PNS sebanyak 7.944 orang, PPPK 64 orang, Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota dewan dan ketua dewan 45 orang. Besaran THR yang diterima disesuaikan dengan golongan dan tunjangannya.
Berkaitan dengan penganggaran THR ini, BKAD harus mempelajari terlebih dahulu aturan yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dan menyimpang aturan.

Untuk penyaluran THR ini diharapkan bisa dilakukan pada tanggal 5 atau 6 Mei 2021. Diharapkan dengan begitu, bisa untuk persiapan lebaran para abdi negara.
“Semoga sesuai dengan yang kami rencanakan 5 atau 6 Mei,” paparnya.
Pemberian THR ini sudah kembali pada kondisi umum. Pasalnya tahun 2020 kemarin, saat awal covid-19 anggaran banyak direfocusing dan ada beberapa kalangan pejabat teras tidak menerima THR.
Nampaknya kucuran dana bagi pegawai negeri dari bulan Mei hingga bulan Juni mendatang tak akan putus. Santer beredar jika usai lebaran tepatnya pada bulan Juni, pegawai akan mendapatkan kembali gaji ke 13 yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.
“Untuk gaji ke 13 anggaran yang kami siapkan sama dengan besaran anggaran THR,” ucap dia.
Menurutnya kebijakan yang diterapkan juga sama. Hanya saja terkait dengan jumlah penerima akan ada perubahan sesuai dengan data mutasi PNS CPNS saat realisasi mendatang.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
