fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gantikan Posisi Lowong Ditinggal Pejabat Yang Ditarik ke Kecamatan dan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Dua Perangkat Desa Karangasem Anyar Resmi Dilantik

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua posisi Perangkat Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan yang selama ini kosong, hari ini resmi terisi. Muryani dan Endah Dwi Retnaningsih dilantik sebagai Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa Karangasem yang baru pada Kamis (6/12/2018) siang tadi. Keduanya terpilih setelah meraih nilai tertinggi dalam test pengisian perangkat desa yang telah berlangsung pada 24 November 2018 silam.

Widodo, panitia pengisian perangkat desa Karangasem menjelaskan, dalam proses seleksi kedua posisi perangkat desa Karangasem, mendapatkan minat yang besar dari warga masyarakat. Terbukti dalam proses seleksi ini, jumlah peserta yang mendaftar mencapai 24 orang.

“Terdiri dari 16 peserta mendaftar untuk posisi Sekdes, sisanya yang 8 untuk posisi Kaur Perencanaan. Semua proses dilaksanakan secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan bupati. Tidak ada pungutan apapun untuk pengisian perangkat desa ini,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Karangasem Amanat Ichsan, dalam sambutannya berpesan kepada 2 pejabat terlantik, Muryani dan Endah Dwi Retnaningsih agar segera menyesuaikan irama gerak perangkat desa lainnya.

Berita Lainnya  Persiapan UNBK SMP, Sinkronisasi Server Terkendala Fitur Baru dan Mati Listrik di 2 Sekolah

“Sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yaitu transparansi, partisipatif dan akuntabel. Maka saya minta para terlantik segera menyesuaikan diri dengan perangkat desa lainnya demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut Amanat menyampaikan, Muryani menduduki jabatan Sekdes menggantikan pejabat lama yang ditarik ketugasannya ke Kecamatan Paliyan. Sedangkan Endah Dwi mengisi kekosongan jabatan Kaur Perencanaan lantaran perangkat yang lama meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain Camat Paliyan, Yulihadi Handoyo menekankan para terlantik dituntut harus segera menguasai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara professional.

“Sebab dengan Siskeudes semua langsung terkoneksi ke menteri keuangan melalui KPKN. Sehingga dengan Siskeudes ini proses kemajuan keuangan di desa dan pengelolaan APBDes dapat langsung dipantau oleh kementerian. Dan ini berlaku online secara nasional,” katanya.

Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, sambung Yulihadi, tidak ada alasan lagi pemerintah desa untuk tidak menerapkan Siskeudes secara profesional. Jika hal ini dilaksanakan secara baik, maka good governance di tingkat desa terwujud dan tingkat penyelewengan penggunaan anggaran dana desa bisa diminimalisir.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler