Pemerintahan
Sholat Idul Fitri Boleh Dilakukan di Masjid dan Lapangan, Ini Syarat dari Kemenag
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 2021 dalam situasi dan kondisi pandemi. SE ini dikeluarkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan ibadah umat islam di Hari Raya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi mengatakan dalam penyelenggaran sholat Id berjamaah harus tetap dibatasi sekitar 50 persen dari kapasitas yang ada. Bagi wilayah yang masuk zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan di masjid maupun lapangan.
Dalam pelaksanaannya panitia harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta sholat idul fitri juga wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Panitia harus selalu melakukan pemantauan, dan bertanggung jawab atas protokol kesehatan.
“Zona hijau dan kuning yang diperkenankan untuk menyelenggarakan sholat idul fitri di masjid maupun lapangan,” paparnya.
Sedangkan untik wilayah yang masuk zona merah tidak diperbolehkan menyelenggarakan sholat berjamaah di masjid atau lapangan. Masyarakat diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

“Kami sudahberkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terkait kebijakan ini. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Kapanewon dan Kalurahan,” imbuhnya.
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) di kapanewon dan kalurahan bekerja lebih efektif. Terutama menyangkut Ramadan dan Idul Fitri.
“Seluruh kegiatan masyarakat perlu dipantau dan diawasi agar tak terbentuk kluster baru,” kata Heri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meminimalisir kegiatan silahturahmi Idul Fitri yang melibatkan banyak orang. Surat Edaran Kemendagri sendiri juga menyebutkan bahwa ASN dilarang open house saat lebaran nanti. Menurutnya, kegiatan halal bihalal bisa dilakukan dengan komunikasi virtual.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
