Connect with us

Pemerintahan

Target Pajak Bumi dan Bangunan di Gunungkidul Naik Jadi Rp 26,8 Miliar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menaikkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2023. Jika tahun 2022 kemarin hanya Rp 23,6 miliar, di tahun ini ditarget bisa di angka Rp 26,8 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, menyampaikan pokok ketetapan pada tahun 2023 ini menyasar ke 613.490 SPPT dengan nominal mencapai Rp. 26,8 miliar. Dijelaskannya, pada tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp. 23,6 miliar yang mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 kemarin.

“Target tahun ini naik, kalau tahun kemarin targetnya Rp.23 miliar dengan capaian sejumlah Rp.24,5 miliar,” jelasnya disela acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada lurah se Gunungkidul di Taman Budaya Gunungkidul oleh Bupati Sunaryanta.

Berita Lainnya  Rotasi Lagi, 70 Pejabat Gunungkidul Berpindah Tugas

Ditambahkannya, PBB-P2 merupakan salah satu pajak daerah yang memberikan kontribusi paling besar sekaligus memeelukan penanganan pengelolaan yang serius di Gunungkidul. Hal itu menurutnya karena PBB-P2 memiliki permasalahan yang kompleks.

“Kami sudah menyerahkan SPPT kepada wajib pajak melalui Pemerintah Kalurahan sejak tanggal 1 hingga 8 Februari kemarin,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajaran dengan baik. Dalam rangka memberikan motivasi dan keteladanan kepatuhan membayar pajak PBB-P2 juga dilaksanakan pembayaran oleh wajib pajak yang terdiri dari empat pejabat pemerintah daerah Gunungkidul serta tujuh belas wajib pajak pengusaha. Diharapkan wajib pajak dapat mempercepat pembayaran pelunasan pajaknya sebelum waktu jatuh tempo pada 30 September mendatang.

Berita Lainnya  Sejumlah Peserta Ungkap Kejanggalan Dalam Seleksi Tenaga Kontrak Non PNS RSUD Saptosari

“Semua hasil ini nantinya juga kembali ke masyarakat. Untuk pembayaran pajak sendiri bisa dilakukan di lembaga penerima pembayaran di Bank ataupun aplikasi pembayaran online,” pungkas Sunaryanta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler