Sosial
Dewan Dorong Pemerintah Kembali Izinkan Pagelaran Kesenian dan Tradisi di Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Diera saat ini, sejumlah kegiatan mulai bergeliat kembali, terutama pada sektor pariwisata. Wisatawan berdatangan bahkan berkumpul di suatu obyek wisata. Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong pemerintah agar mempermudah perizinan dalam pagelaran pelaksaan tradisi dan kesenian di Gunungkidul. Pasalnya, selama ini pelaku seni merasa sangat terdampak pandemi. Selain itu, masyarakat juga telah lama tidak menikmati hiburan kesenian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Menurutnya pertunjukan kesenian menjadi sebuah hiburan bagi masyarakat, selama pandemi terjadi setahun belakangan tak ada hiburan atau pertunjukan kesenian yang digelar di Kabupaten Gunungkidul secara langsung.
“Masyarakat tentu butuh hiburan. Maka dari itu, pertunjukan kesenian kami harapkan juga diperbolehkan,” kata Heri Nugroho.
Selain itu, Heri juga menyoroti langkah pemerintah yang tetap membuka lokasi wisata. Dimana selama libur lebaran kemarin wisatawan tumpah ruah memadati lokasi wisata.
“Melihat pengunjung wisatawan ribuan, beberapa dalang, pengrawit, pelaku seni, minta agar diizinkan menggelar giat itu,” kata Heri.







Menurut dia, dalam pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Heri pun meyakini bahwa panitia mampu untuk menjaga prokes dalam penyelenggaraan pertunjukan kesenian. Mulai dari pengecekan dan pemantauan penggunaan masker, jaga jarak antar penonton dan lainnya.
“Harus ada komitmen agar tidak ada penularan covid19. Saya yakin, dibanding dengan kerumunan wisata, pertunjukan seni dapat lebih menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pada momentum bulan seperti sekarang banyak masyarakat yang menyelenggarakan rasulan atau bersih dusun. Ia berharap pelaksanaan tradisi ini bisa diselenggarakan dengan baik dan penerapan protokol kesehatannya lebih longgar.
Rasulan ini merupakan ucapan syukur masyarakat atas doa dan biasanya hasil panen yang telah diterima pada tahun ini.
Sementara itu, Carik Semanu, Suhartanto mengatakan, berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan seperti rasulan masyarakat bisa melapor dan konsultasi terlebih dahulu ke kalurahan. Misalnya untuk kenduri paling tidak hanya dibatasi 50 orang atau disesuaikan dengan kapasitas ruangan.
“Kalau untuk kesenian boleh diselenggarakan dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.