fbpx
Connect with us

Sosial

Mantan Napi Terorisme di Poso Akhirnya Bebas, Diantar Pulang ke Rumahnya Panggang dengan Pengawalan Ketat

Diterbitkan

pada

BDG

Panggang,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–S alias Salim Jimy alias Yahya alias Mukti Wibowo alias Kholid, mantan narapidana kasus terorisme beberapa tahun silam telah bebas dari masa kurungannya. Selasa (18/05/2021) sore tadi dia tiba di rumah orang tuanya, Padukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang.

Sebagaimana diketahui, S sendiri merupakan salah satu terdakwa kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah beberapa tahun lalu. Ia telah menjalani masa hukumannya selama 7 tahun. Sebenarnya ia divonis hukuman 10 tahun penjara, namun kemudian mendapatkan remisi 3 tahun dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga bebas lebih cepat.

Pada kepulangan S ini dikawal ketat oleh petugas berwajib. Sekitar pukul 16.00 WIB, S tiba di rumah orang tuanya. Isak tangis keluarga pecah saat mobil yang membawa S tiba di depan rumah, ia juga disambut oleh tokoh masyarakat serta pamong pemerintah Kalurahan Girisekar.

Berita Lainnya  Langgar Prokes, Hajatan Pak Dukuh Dibubarkan

“Secara administrasi dia warga sini (Girisekar) kemudian merantau dan tiba-tiba tahun itu dapat kabar kalau terlibat dalam aksi terorisme kemudian ditangkap kepolisian. Tadi diantar oleh penegak hukum,” ujar Sutarpan, Lurah Girisekar.

Sutarpan mengungkapkan atas apa yang terjadi dan dialami kemarin menjadi pembelajaran hidup S. Ia berharap kedepan mantan teroris itu menjadi pribadi yang lebih bisa berbaur dengan masyarakat sekitar seperti dulu, dan tidak terjerumus dalam hal negatif.

“Semoga segera bisa membaur dengan masyarakat sini seperti dulu,” kata Sutarpan.

Kemudian dirinya juga berharap ada pemantuan secara berkala dari aparat penegak hukum dan edukasi yang lebih lagi. Masyarakat juga dihimbau tidak perlu khawatir, tetap tenang dan memberikan dukungan kepada S.

Berita Lainnya  Gemerlapnya Peringatan HUT SMA N 2 Wonosari, Ribuan Alumnus Gelar Reuni Akbar

Ke awak media, S mengungkapkan selama di penjara ia merasa bersalah dan selalu kepikiran dengan orang tua serta anak dan istrinya. Disana ia mendapat pendidikan pengamalan Pancasila, juga belajar banyak ilmu dan hikmah dibalik apa yang dialaminya.

“Mudah-mudahan saya bisa berpartisipasi di lingkungan sini,” terang S.

Senyum sumringah ia tunjukkan saat bertemu dengan keluarga. Berbagai pengalaman serta apa yang ia alami saat itu juga ia ceritakan kepada keluarga untuk menjadi pembelajaran bersama.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler