Hukum
Beraksi Saat Korbannya Ibadah Tarawih, Penjarah Toko Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petugas Reskrim Polsek Tanjungsari akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya pada pertengahan April 2021 silam. Seorang pelaku, Wak (47) warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari berhasil dibekuk polisi pada Rabu (03/06/2021) malam lalu. Dalam aksinya, Wak sendiri saat itu berhasil menjarah uang tunai serta barang dagangan dari sebuah warung kelontong. Total kerugian yang harus ditanggung oleh pemilik warung mencapai jutaan rupiah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, ungkap kasus yang dilakukan oleh anggotanya itu mendasar pada adanya laporan pencurian pada 14 April 2021 di sebuah warung milik Parti, warga Padukuhan Guyangan, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Saat itu, sekitar jam 19.00 WIB Parti menutup warungnya karena ditinggal ke Masjid untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih.
Sekitar jam 20.30 WIB, usai beribadah, korban yang pulang ke rumah justru mendapati isi etalase yang berisi rokok dalam kondisi kosong. Menyadari ada yang tidak beres, ia langsung mengecek tas berisi uang hasil penjualan 4 juta rupiah. Namun tas kecil yang juga berisi handphone merk Vivo seri Y91C sudah raib. Sadar warungnya dibobol pencuri, ia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungsari.
“Saat ditinggal itu, posisi warung ditutup rolingdoor dan pintunya dikunci. Tapi pintu utama tidak dicek karena sering digunakan untuk lewat orang tua korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Adapun dari laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan data yang diperoleh, pelaku pencurian mengarah pada, Wak warga Banjarejo. Selanjutnya anggota dibantu Resmob Polres Gunungkidul berusaha melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan Wak.

Pada Kamis (03/06/2021) malam kemarin, akhirnya keberadaan Wak berhasil diendus. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ditangkap, Wak telah mengakui semua perbuatannya,”imbuh dia.
Dari keterangan yang diperoleh, uang dan rokok hasil curian telah habis digunakan oleh Wak. Sementara handphone milik korban digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi setiap harinya. Adapun kerugian yang harus diderita akibat kejadian ini ditaksir mencapai 10 juta rupiah.
“Kita amankan pelaku beserta barangbukti handphone, serta sepeda motor Yahama Vega yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian,” beber Wijayadi.
Saat ini petugas masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk membuka kemungkinan ada tidaknya TKP lain yang melibatkan Wak.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
