Kriminal
Cemburu Istri Diajak Ketemu Lelaki Lain Berujung Aniaya, Warga Putat Divonis 5 Bulan Penjara


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–YP (30) warga Padukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk akhirnya harus menjalani masa hukuman. Ia bersama saudaranya, RS (21) warga Padukuhan Sumbertetes, Desa Patuk, Kecamatan Patuk divonis lima bulan penjara setelah terlibat pengroyokan dengan Alfian Pradana warga Desa Putat, Kecamatan Patuk.
Keduanya harus mendekam di balik jeruji besi lantaran rasa cemburu yang dialami YP karena Alfian diketahui sering menghubungi sang istri. Sejumlah pesan singkat melalui platform Whatsapp dikirim oleh korban kepada Istri YP. Kemarahan dia memuncak setelah Alfian mengajak bertemu istrinya.
Tak terima istrinya diajak bertemu sahabatnya sendiri, YP kemudian mendatangi Alfian. Penganiayaan pun terjadi. Tak hanya YP, saudaranya, RS juga ikut melakukan penganiayaan terhadap Alfian dengan alasan solidaritas.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Aria Veronica menjalankan sidang, Rabu (15/01/2020) lalu. Keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penganiayaan. Kedua pemuda yang menjadi terdakwa tersebut dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 5 bulan.
“Putusan majelis lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” jelas juru bicara PN Wonosari Agung Budi Setiawan, Sabtu (18/01/2020).
Sebelumnya, dikatakan Agung, JPU Kejaksaan Negeri Gunungkidul Hany Adhy Astuti dan Nur Rahmat Sutrisno menuntut kedua pelaku dengan hukuman enam bulan bulan penjara. Selama persidangan terungkap motif penganiayaan ini lantaran rasa cemburu YP kepada Alfian.
“Pelaku juga berniat mengklarifikasi niat korban yang seringkali mengirim WhatsApp, namun tak mendapatkan jawaban,” beber Agung.
Merasa geram, akhirnya YP melakukan penganiyaan terhadap Alfian. Kejadian sendiri terjadi pada 16 September 2019 lalu. Adapun lokasi kejadian berada di Padukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk.
“Korban mengalami sejumlah luka, kemudian tidak terima dan akhirnya dilaporkan ke Polres Gunungkidul,” tandas Agung.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni4 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event3 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan3 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial1 hari yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan
-
bisnis2 hari yang lalu
Gandeng ATSIRI Rayakan Satu Dekade, Kopi Tuku Hadirkan Aroma dan Rasa