Kriminal
Cemburu Istri Diajak Ketemu Lelaki Lain Berujung Aniaya, Warga Putat Divonis 5 Bulan Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–YP (30) warga Padukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk akhirnya harus menjalani masa hukuman. Ia bersama saudaranya, RS (21) warga Padukuhan Sumbertetes, Desa Patuk, Kecamatan Patuk divonis lima bulan penjara setelah terlibat pengroyokan dengan Alfian Pradana warga Desa Putat, Kecamatan Patuk.
Keduanya harus mendekam di balik jeruji besi lantaran rasa cemburu yang dialami YP karena Alfian diketahui sering menghubungi sang istri. Sejumlah pesan singkat melalui platform Whatsapp dikirim oleh korban kepada Istri YP. Kemarahan dia memuncak setelah Alfian mengajak bertemu istrinya.
Tak terima istrinya diajak bertemu sahabatnya sendiri, YP kemudian mendatangi Alfian. Penganiayaan pun terjadi. Tak hanya YP, saudaranya, RS juga ikut melakukan penganiayaan terhadap Alfian dengan alasan solidaritas.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Aria Veronica menjalankan sidang, Rabu (15/01/2020) lalu. Keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penganiayaan. Kedua pemuda yang menjadi terdakwa tersebut dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 5 bulan.
“Putusan majelis lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” jelas juru bicara PN Wonosari Agung Budi Setiawan, Sabtu (18/01/2020).

Sebelumnya, dikatakan Agung, JPU Kejaksaan Negeri Gunungkidul Hany Adhy Astuti dan Nur Rahmat Sutrisno menuntut kedua pelaku dengan hukuman enam bulan bulan penjara. Selama persidangan terungkap motif penganiayaan ini lantaran rasa cemburu YP kepada Alfian.
“Pelaku juga berniat mengklarifikasi niat korban yang seringkali mengirim WhatsApp, namun tak mendapatkan jawaban,” beber Agung.
Merasa geram, akhirnya YP melakukan penganiyaan terhadap Alfian. Kejadian sendiri terjadi pada 16 September 2019 lalu. Adapun lokasi kejadian berada di Padukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk.
“Korban mengalami sejumlah luka, kemudian tidak terima dan akhirnya dilaporkan ke Polres Gunungkidul,” tandas Agung.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
