Hukum
Tak Terima Diputus Cinta, Pria Sebar Video Syur Pasangan Gelapnya
Wonosari,(pidjar.com)–Akibat ulahnya, S (42) warga Kapanewon Semanu saat ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Ia harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan video tak senonoh seorang wanita warga Kapanewon Wonosari. Bahkan, video yang diambil secara diam-diam ini juga sempat digunakan untuk mengancam korban.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kejadian perekaman video sendiri terjadi pada Maret 2021 lalu. Saat itu, korban yang diketahui bernama L melakukan terapi pengobatan tradisional (terapi) di rumah S. Saat itu, karena terapi menggunakan rempah-rempah dan dilakukan pemijatan di seluruh tubuh, L kemudian diminta untuk melepas seluruh pakaiannya.
Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 16 Mei 2021, L dibuat kaget setelah mendapat kiriman video dirinya yang tidak mengenakan busana dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan penelusuran korban, diketahui bahwa video ini diambil secara diam-diam ketika ia tengah melakukan terapi. Akhirnya berdasarkan petunjuk itu, dipastikan bahwa pengirim video ini adalah S.
Dilanjutkan Suryanto, S sendiri lalu mengajak korban untuk bertemu. L yang panik lantas menyanggupi permintaan tersebut. Dalam pertemuan ini, S sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
“Korban yang ketakutan videonya disebar memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul,” beber Suryanto, Kamis (06/03/2021) malam.
Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Rabu (02/06/2021) kemarin, petugas dari Satreskrim Polres Gunungkidul lalu memanggil S untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dinyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap, penyidik langsung memutuskan untuk menahan S tepat usai pemeriksaan.
“S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Iptunya.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, pelaku mengaku bahwa ihwal awal dari penyebaran video ini bermotif asmara. Sejak 8 bulan terakhir, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun beberapa waktu lalu, L memutuskan untuk menyudahi hubungan tersebut.
“Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L tapi perempuannya tidak mau. Kemudian S mengirimkan video tersebut ke L dan mengancaman untuk disebarkan jika korban tetap kukuh untuk memutuskan hubungannya,” paparnya.
Sebagai informasi, S dan L sendiri sama-sama masih memiliki pasangan resmi. Kemudian keduanya menjalin hubungan terlarang.
“Untuk S sendiri kita jerat dengan pasal UU ITE,” tutup Suryanto.
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selisih Tipis Antar Caleg PDIP, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Gunungkidul?
-
Politik2 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Persaingan Sengit Antar Parpol, Golkar Optimis Raih 6 Kursi DPRD Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Sosial2 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Politik4 minggu yang lalu
Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV
-
Politik2 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Siswa Disabilitas SMP Negeri di Wonosari Dirundung Hingga Patah Jari
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Seorang Perempuan Ditemukan Gantung Diri
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Menghabiskan Waktu Libur Akhir Pekan di Pesisir Selatan Gunungkidul, Wisata Unik Nan Indah
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak