Hukum
Tak Terima Diputus Cinta, Pria Sebar Video Syur Pasangan Gelapnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Akibat ulahnya, S (42) warga Kapanewon Semanu saat ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Ia harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan video tak senonoh seorang wanita warga Kapanewon Wonosari. Bahkan, video yang diambil secara diam-diam ini juga sempat digunakan untuk mengancam korban.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, kejadian perekaman video sendiri terjadi pada Maret 2021 lalu. Saat itu, korban yang diketahui bernama L melakukan terapi pengobatan tradisional (terapi) di rumah S. Saat itu, karena terapi menggunakan rempah-rempah dan dilakukan pemijatan di seluruh tubuh, L kemudian diminta untuk melepas seluruh pakaiannya.
Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 16 Mei 2021, L dibuat kaget setelah mendapat kiriman video dirinya yang tidak mengenakan busana dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan penelusuran korban, diketahui bahwa video ini diambil secara diam-diam ketika ia tengah melakukan terapi. Akhirnya berdasarkan petunjuk itu, dipastikan bahwa pengirim video ini adalah S.
Dilanjutkan Suryanto, S sendiri lalu mengajak korban untuk bertemu. L yang panik lantas menyanggupi permintaan tersebut. Dalam pertemuan ini, S sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
“Korban yang ketakutan videonya disebar memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul,” beber Suryanto, Kamis (06/03/2021) malam.

Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Rabu (02/06/2021) kemarin, petugas dari Satreskrim Polres Gunungkidul lalu memanggil S untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dinyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap, penyidik langsung memutuskan untuk menahan S tepat usai pemeriksaan.
“S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Iptunya.
Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, pelaku mengaku bahwa ihwal awal dari penyebaran video ini bermotif asmara. Sejak 8 bulan terakhir, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun beberapa waktu lalu, L memutuskan untuk menyudahi hubungan tersebut.
“Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L tapi perempuannya tidak mau. Kemudian S mengirimkan video tersebut ke L dan mengancaman untuk disebarkan jika korban tetap kukuh untuk memutuskan hubungannya,” paparnya.
Sebagai informasi, S dan L sendiri sama-sama masih memiliki pasangan resmi. Kemudian keduanya menjalin hubungan terlarang.
“Untuk S sendiri kita jerat dengan pasal UU ITE,” tutup Suryanto.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial5 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized7 hari yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Uncategorized1 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
