Pemerintahan
Tingkat Kunjungan Wisatawan Jutaan, Target Pajak Hotel dan Restoran Gunungkidul Hanya 7,8 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Booming pariwisata tentu sangat berkaitan erat dengan menggeliatnya sektor perhotelan dan restoran. Namun demikian, di Kabupaten Gunungkidul sendiri pendapatan dari restoran dan hotel masih belum begitu tinggi. Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari restoran dan hotel, target yang ditetapkan pada tahun 2022 ini masih jauh jika dibandingkan dengan target dari sektor retribusi pariwisata misalnya.
Tahun 2022 sendiri pemerintah menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar 1,3 miliar rupiah dan pajak restoran sebesar 6,5 miliar rupiah. Jumlah ini tentunya dengan jumlah kunjungan yang mencapai jutaan orang per tahun, seharusnya mudah dicapai.
“Pendapatan pajak hotel dan restoran yang disepakati pada APBD sebesar 7,8 miliar rupiah akumulasinya,” kata Kepala Bidang Bina Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Eli Martono, Kamis (03/02/2022).
Guna mencapai target tersebut, pemerintah kabupaten sejak beberapa waktu lalu melakukan pemasangan taping box di sejumlah restoran dan hotel. Dengan begitu, nantinya pencatatan dan pajak lebih rinci dan sesuai dengan data di lapangan.
“Saat ini sudah ada 64 unit taping box yang dipasang di hotel dan restoran Gunungkidul,” paparnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembayaran pajak mereka. Terdapat kerjasama dengan lintas sektoral untuk dapat mengakses layanan pembayaran pajak yang lebih mudan dan efisien. Di samping itu, pemerintah juga melakukan jemput bola terhadap wajib pajak yang kesulitan bepergian ataupun membandel tidak segera membayarkan pajak.
Pemerintah kabupaten berupaya dalam menarik pengunjung agar lama tinggalnya lebih panjang. Sehingga kemudian, uang yang dibelanjakan di Gunungkidul lebih tinggi. Dengan begitu, perputaran uang bisa dirasakan seluruh kalangan dan PAD pun juga meningkat.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian beberapa waktu lalu mengatakan penetapan target PAD sebesar Rp 27 miliar tersebut sesuai kesepakatan. Pihaknya akan berusaha mengejar capaian target tersebut. Di situasi seperti sekarang ini, selain mengejar target PAD ada juga yang perlu diperhatikan yaitu penerapan protokol kesehatan.
“Target PAD pariwisata sebesar 27 miliar rupiah,” ujar Arif Aldian.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
