Connect with us

Pemerintahan

Penerapan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional, Pedagang Keluhkan Persyaratan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah telah memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 dan minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000. Untuk pasar tradisional, pedagang diwajibkan menerapkan harga tersebut mulai 1 Februari 2022. Meski telah ditetapkan, namun hingga saat ini, kondisi di lapangan belum semuanya menerapkan kebijakan 1 harga. Sejumlah faktor menjadi penyebab dari belum terterapkannya kebijakan ini di pasar-pasar tradisional.

Pada Kamis (03/01/2022) siang tadi, Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul bersama tim TPID Pemkab Gunungkidul melakukan pemantauan di Pasar Playen dan Pasar Argosari terkait dengan penerapan satu harga pada minyak goreng. Hasilnya, didapati bahwa belum seluruh pedagang menerapkan kebijakan satu harga tersebut. Bahkan untuk membeli minyak goreng satu karton saja, mereka harua mengisi surat pernyataan bermaterai dari distributor.

Berita Lainnya  Bunuh Diri Telah Capai 32 Kasus Hingga Juli, IMAJI: Pandemi Berkepanjangan Perberat Beban Masyarakat

Salah seorang pedagang Pasar Argosari, Sutarman mengatakan, permintaan minyak goreng sebenarnya cukup banyak, akan tetapi stoknya sangat sulit didapatkan. Untuk membeli minyak goreng 1 karton dari distributor, dirinya harus membuat surat pernyataan dengan materai 10.000. Jika dikalkulasi dengan persyaratan ini, ia nantinya justru merugi karena dengan tambahan biaya materai tersebut, untuk per liternya, harga minyak jika dihitung bisa lebih dari Rp 14.000.

“1 minggu yang lalu saat membeli minyak untuk stok dan dijual kembali harus mengisi surat pernyataan. Bahkan ada juga agar mendapat minyak harus belanja barang jenis lain,” kata Sutarman,.

“Ya saya jual Rp 14.000, kalau tidak sesuai dengan kebijakan takutnya malah kena masalah to nanti,” paparnya.

Di lapangan sendiri memang masih ditemukan pedagang yang belum menerapkan kebijakan pemerintah. Mereka masih ada yang menerapkan harga sebesar Rp 17.000, Rp 15.000 dan lainnya. Hal tersebut dikarenakan pada saat membeli minyak goreng, mereka masih menggunakan harga lama. Sehingga jika dijual dengan harga HET saat ini, pedagang justru merugi.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Fasilitasi Isbat Nikah

“Masih ada yang belum menerapkan. Kami juga tidak bisa menyalahkan. Pemerintah kabupaten hanya dalam fungsi pengawasan saja,” ucap Sigit Haryanto, Kasi Distribusi Dinas Perdagangan.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri tidak bisa menyalahkan para pedagang dalam hal tersebut. Namun diharapkan setelah stok yang lama habis, mereka dapat menerapkan harga sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Disinggung mengenai penimbunan, ia mengatakan sejauh ini pemantauan di distributor dan gudang-gudang masih tergolong aman. Tidak ada penemuan penimbunan yang dilakukan. Ketersediaan minyak goreng di gudang memang sangat terbatas.

“Kalau untuk surat dan lain-lain itu kan kebijakan setiap gudang atau distributor, karena mereka kan juga dimintai laporan,” tutupnya.

Berita Lainnya  Satu Calon Jamaah Haji Gunungkidul Gagal Berangkat Karena Sakit

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler