Pemerintahan
Program Baru Pemkab Gunungkidul, Masyarakat Miskin Kini Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki program bantuan hukum bagi masyarakat. Nantinya dengan program ini, pemerintah akan membantu masyarakat miskin yang memiliki perkara hukum. Adanya bantuan hukum tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat miskin dalam mengakses bantuan hukum sehingga nantinya bisa mendapatkan proses hukum secara adil.
Kasubag Perundang-Undangan, Bagian Hukum dan HAM, Setda Gunungkidul, Donny Prasetyo Widya Utama, menyampaikan, program bantuan hukum tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Gunungkidul nomor 1 tahun 2021 tentang Bantuan Hukum. Pihaknya saat ini tengah mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat untuk memperkenalkan program itu agar nantinya dapat diakses oleh masyarakat miskin.
“Program bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini baru, artinya program baru khususnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Saat ini sedang dilaksanakan sosialisasi. Nantinya ketika ada seseorang bermasalah dianggap praduga tidak bersalah ini dalam rangka untuk membantu masyarakat kategori miskin ketika tersangkut perkara,” ucap Donny, Senin (07/03/2022).
Perkara seperti pidana, perdata, ataupun tata usaha nantinya dapat mengakses bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, kategori masyarakat miskin mengacu pada data DTKS Dinas Sosial Gunungkidul.
“Artinya program ini ke depan peruntukannya bagi masyarakat yang berperkara baik secara litigasi maupun non-litigasi,” imbuh dia.

Terkait dengan anggaran program tersebut, ia mengungkapkan jika pada tahun ini belum memiliki anggaran. Hal ini dikarenakan dalam penyusunan anggaran sendiri sesuai prosedur harus dilakukan satu tahun sebelumnya. Sedangkan regulasinya baru disahkan pada tahun 2021 lalu.
“Kebetulan penganggaran kan setahun sebelumnya, jadi secara backup masih bisa dilaksanakan atau direncanakan di tahun 2023 atau jika memungkinkan bisa di perubahan 2022,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika saat ini belum terdapat masyarakat yang mengakses program bantuan hukum itu dikarenakan masih tergolong baru. Sebelum adanya program bantuan hukum itu, program serupa juga pernah dilaksanakan Kemenkumham melalui mekanisme Kanwilkumham DIY.
“Jadi nanti bisa langsung ke kami, kami screening persyaratannya kemudian kita tunjuk bisa atau tidaknya berdasarkan persyaratannya. Program ini gratis ya,” tutupnya.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
