Kriminal
Lima Jam Disanggong, Polisi Gerebek Judi Dadu di Tengah Sawah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekelompok penjudi jenis dadu di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong mengalami nasib apes pada Senin (01/10/2018) sore lalu. Polisi menggerebek kalangan judi dadu yang digelar di tengah sawah. Sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas dan dua orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, peristiwa bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya kalangan judi dadu di wilayah Kecamatan Ponjong. Laporan yang diterima petugas sekitar pukul 13.00 WIB itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Riko memaparkan, anggota sendiri harus melakukan penyanggongan sekitar lima jam. Baru setelah dipastikan bahwa kelompok tersebut tengah melakukan perjudian, polisi kemudian menyergap mereka.
“Baru sore hari kita gerebek,” kata Riko, Rabu (03/10/2018).
Riko menjelaskan, lokasi yang dijadikan ajang judi oleh para pelaku memang cukup jauh dari pemukiman warga. Mereka sengaja memilih lokasi di tengah sawah untuk menghindari perhatian masyarakat.

Dipaparkan Riko, penggerebekan perjudian sendiri berlangsung sangat dramatis. Para pelaku yang sadar tengah diincar polisi sempat melarikan diri. Alhasil, petugas harus berjibaku mengejar para penjudi tersebut
“Ketika kita melakukan penyergapan, beberapa orang berhasil kabur, kami berusaha mengejar mereka sampai ada anggota yang bergelut dengan lumpur,” ujar dia.
Setelah aksi kejar-kejaran terjadi pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terkibat dalam tindak pidana itu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai Rp 199.000, satu tikar, tiga mata dadu berserta perlengkapannya.
“Lima orang tadinya kita bawa ke Polres Gunungkidul. Kemudian dari hasil pemeriksaan, dua orang yakni DD dan SY warga Ponjong kita tetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya hanya sebagai saksi,” ungkap Riko.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres GUnungkidul
Ia menjelaskan, dari pemeriksaan sejumlah pelaku dan saksi, bandar dari pada permainan judi dadu sendiri berhasil meloloskan diri. Namun demikian pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran.
“Ciri-ciri sudah kita kantongi, kita melakukan pengembangan barang kali dia membuka praktik judi di wilayah lain,” imbuh dia.
Riko menambahkan, untuk perjudian dadu di Gunungkidul lokasinya selalu berpindah-pindah. Hal tersebut menyebabkan pemantauan sulit untuk dilakukan.
“Informasi yang di Ponjong ini kita dapat belum lama. Jadi mereka pindah-pindah. Kita menghimbau kepada masyarakat jika mendapatkan atau mengetahui informasi bisa disampaikan kepada pihak kepolisian,” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
