Kriminal
Lima Jam Disanggong, Polisi Gerebek Judi Dadu di Tengah Sawah


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekelompok penjudi jenis dadu di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong mengalami nasib apes pada Senin (01/10/2018) sore lalu. Polisi menggerebek kalangan judi dadu yang digelar di tengah sawah. Sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas dan dua orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, peristiwa bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya kalangan judi dadu di wilayah Kecamatan Ponjong. Laporan yang diterima petugas sekitar pukul 13.00 WIB itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Riko memaparkan, anggota sendiri harus melakukan penyanggongan sekitar lima jam. Baru setelah dipastikan bahwa kelompok tersebut tengah melakukan perjudian, polisi kemudian menyergap mereka.
“Baru sore hari kita gerebek,” kata Riko, Rabu (03/10/2018).
Riko menjelaskan, lokasi yang dijadikan ajang judi oleh para pelaku memang cukup jauh dari pemukiman warga. Mereka sengaja memilih lokasi di tengah sawah untuk menghindari perhatian masyarakat.
Dipaparkan Riko, penggerebekan perjudian sendiri berlangsung sangat dramatis. Para pelaku yang sadar tengah diincar polisi sempat melarikan diri. Alhasil, petugas harus berjibaku mengejar para penjudi tersebut
“Ketika kita melakukan penyergapan, beberapa orang berhasil kabur, kami berusaha mengejar mereka sampai ada anggota yang bergelut dengan lumpur,” ujar dia.
Setelah aksi kejar-kejaran terjadi pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terkibat dalam tindak pidana itu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai Rp 199.000, satu tikar, tiga mata dadu berserta perlengkapannya.
“Lima orang tadinya kita bawa ke Polres Gunungkidul. Kemudian dari hasil pemeriksaan, dua orang yakni DD dan SY warga Ponjong kita tetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya hanya sebagai saksi,” ungkap Riko.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres GUnungkidul
Ia menjelaskan, dari pemeriksaan sejumlah pelaku dan saksi, bandar dari pada permainan judi dadu sendiri berhasil meloloskan diri. Namun demikian pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran.
“Ciri-ciri sudah kita kantongi, kita melakukan pengembangan barang kali dia membuka praktik judi di wilayah lain,” imbuh dia.
Riko menambahkan, untuk perjudian dadu di Gunungkidul lokasinya selalu berpindah-pindah. Hal tersebut menyebabkan pemantauan sulit untuk dilakukan.
“Informasi yang di Ponjong ini kita dapat belum lama. Jadi mereka pindah-pindah. Kita menghimbau kepada masyarakat jika mendapatkan atau mengetahui informasi bisa disampaikan kepada pihak kepolisian,” pungkas dia.
-
Sosial6 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya