Pemerintahan
Dampak Penghematan Nasional, Pemkab Gunungkidul Pangkas Rp 61 Miliar Anggaran Pembangunan Fisik






Wonosari,(pidjar.com)– Adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat maka pemerintah daerah pun juga mengalami penyesuaian anggaran. Di Kabupaten Gunungkidul, ada beberapa sektor yang terdampak, sehingga dana alokasi khusus fisik dan infrastruktur mengalami pemangkasan dalam jumlah besar.
Kepala Badan Keuanganndan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, besaran pemangkasan anggaran setelah terbitnya keputusan baru yang isinya memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025. Keputusan baru itu berupa Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Yang mana anggaran di Kabupaten Gunungkidul terdampak pemangkasan Rp61 miliar dari DAK yang terbagi DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan DAK Infrastruktur Rp18,9 miliar. Dengan demikian, sejumlah pembangunan fisik terpaksa dibatalkan realisasinya.
“Ada beberapa program pembangunan yang batal dilakukan tahun ini karena anggaran yang terpangkas,” kata Pytro Sapto Wahyono.
Ia menyebut beberapa program pembangunan infrastruktur yang terdampak dan urung direalisasikan yaitu pembangunan jalan, pengembangan SDM, pertanian, perikanan, dan banyak program lagi.







“Otomatis adanya pemangkasan ini berdampak pada progam yang sudah direncanakan,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui mengenai pemangkasan anggaran dari sektor lain seperti alokasi TKD 2025 dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Desa.
“Kalau dari alokasi ini kami belum mengetahui, belum sampai sana. Termasuk soal pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen baik di lingkungan Pemkab maupun DPRD,” terang dia.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, menindaklanjuti adanya keputusan Menteri Keuangan tersebut, pihaknya masih melakukan pemetaan potensi sumber dana dan belanja program yang bisa diefisienkan.
“Saat ini kami masih melakukan pemetaan sektor mana yang harus kami lakukan penyesuaian,” pungkas Sri Suhartanta.