Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Minta Polisi Tindak Pelaku Pembuang Sampah Ilegal






Wonosari,(pidjar.com)– Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq menginstruksikan kepada Kapolres di seluruh daerah untuk turut menangani permasalahan pembuangan sampah ilegal atau ilegal dumping yang saat ini banyak terjadi.
“Saya sudah minta tadi ke semua Kapolres untuk menangani pembuangan ilegal. Kepada kota-kota yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar segera ditemukan di mana lokasi pembuangan sampah tersebut,” kata Hanif Faisol Nurrofiq saat berkunjung ke Bumi Watu Obong Gunungkidul, Minggu (20/05/2025) pagi.
Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengelola atau bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Sehingga tidak terjadi penimbunan dan pembuangan sampah ilegal seperti yang sekarang banyak terjadi di sejumlah daerah.
Lebih lanjut Hanif menjelaskan, keberadaan TPA sangatlah penting di suatu daerah untuk mengontrol sampah rumah tangga, wisata dan lain yang timbul setiap harinya. Mengingat produksi sampah setiap hari tinggi dan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadikan permasalahan yang kompleks, mulai dari pencemaran serta lainnya.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Kita semua diminta untuk mengubah paradigma dari open umping menjadi sanitary landfill. Sudah cukup kerusakan yang terjadi karena sampah. Kita harus mulai berpikir untuk masa depan anak-anak kita,” tandasnya usai melakukan penanaman pohon di Bumi Watu Obong.







Ia mengungkapkan produksi sampah setiap harinya tergolong tinggi. Rumus sederhana untuk menghitungnya yaitu jumlah penduduk dikalikan 0,5 hingga 0,6 kilogram per orang per hari.
“Sebagai contohnya di Kabupaten Kulon Progo, jumlah penduduknya sekitar 444.000 jiwa dikalikan 0,5, maka di daerah tersebut produksi sampah mencapai 200 ton per hari. Saat dicek ke TPA, hanya 100 ton yang masuk untuk diproses nah ini yang akan kami identifikasi kemana pembuangannya,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, permasalahan sampah memang menjadi perhatian, bukan hanya daerah yang tidak memiliki TPA, namun yang memiliki TPA pun juga memiliki PR.
Di Kabupaten Gunungkidul misalnya, daerah ini memiliki TPA tapi permasalahan sampah masih sering digadapi. Contoh yang baru-baru ini yaitu sering mendapat kiriman sampah dari luar baik yang masuk ke TPA dan di tempat-tempat yang bukan selayaknya.
“Ada 1 truk yang masuk dan membuang sampah di wilayah Getas tepatnya di kawasan perhutanan. Kami tidak tau itu kiriman dari mana,” kata Hary Sukmono.
Menurutnya, setiap harinya warga menghasilkan sampah sekitar 380 ton dengan estimasi 1 orang menghasilkan 0,49 sampah. Selama ini, baru sekitar 50 ton yang masuk ke TPA sedangkan sisanya ada yang sudah dikelola secara mandiri, melalui bank sampah maupum TP2SR.