Pemerintahan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 90 ASN Gunungkidul Terapkan WFA
Wonosari,(pidjar.com)–Rabu, (25/03/2026) merupakan hari pertama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja usai menjalani libur Idul Fitri 1447. Setidaknya ada 90 ASN yang menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA). Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat atas fleksibilitas kerja bagi abdi negara usai libur lebaran kali ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan pada hari pertama kerja usai libur lebaran ini, BKPPD Gunungkidul kemudian turun untuk berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memantau dan memastikan ada tidaknya ASN yang bolos kerja.
“Tidak ada yang bolos. ASN yang tidak masuk kerja dikarenakan WFA atau cuti,” ucap Iskandar, Rabu, (25/03/2026) sore saat dihubungi Pidjar.com.
Adapun hasil pengawasan yang dilakukan, pada hari pertama kerja ini ada 90 ASN yang menerapkan WFA. Kemudian 43 pegawai sedang cuti, 2 ASN tengah menjalani tugas belajar dan 16 pegawai sedang turun piket.
Secara keseluruhan, pegawai menaati peraturan yang ada. Pelayanan publik pun mulai hari ini telah berjalan normal sebagaimana biasanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartana mengatakan di momen usai libur lebaran ini terdapat kebijakan WFA bagi ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah adaptif dalam menghadapi arus balik Lebaran dan sebagai bentuk fleksibilitas dalam bekerja.
Penerapan WFA ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan ASN bekerja dimanapun dengan tidak meninggalkan prioritas pada pelayanan publik.
Dalam penerapan kebijakan ini, tidak sepenuhnya bisa WFA masing-masing daerah memiliki ketentuan dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Maksimal 25 persen ASN di masing-masing OPD yang diperbolehkan menerapkan WFA,” kata Sri Suhartanta.
Meski pemerintah menerapkan kebjikanan tersebut dari tanggal 25 Maret sampai dengan 27 Maret 2026 ini, pelayanan publik menjadi hal yang penting dan harus tetap berjalan secara optimal tanpa gangguan.
Secara teknis, penerapannya diatur oleh Kepala OPD maupun kepala unit kerja masing-masing dengan mengkaji dan mempertimbangkan jenis-jenis pekerjaan yang bisa diterapkan WFA.
“Pada prinsipnya harus dipastikan betul pelayanan publik tetap optimal,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
