Connect with us

Pemerintahan

DPRD Gunungkidul Segera Bahas Tiga Raperda, Apa Saja ?

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul akan segera melakukan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi masyarakat. Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, ketiga Raperda tersebut memiliki substansi yang cukup penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat, arah pembangunan pariwisata, hingga jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Adapun diantaranya yang pertama tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang nantinya akan menggantikan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pembaruan regulasi diperlukan seiring dengan perkembangan aturan maupun kondisi di tengah masyarakat.

Dalam rancangan baru tersebut, pengaturan kawasan tanpa rokok akan dibuat lebih komprehensif. Tidak hanya menyangkut rokok konvensional, tetapi juga rokok elektronik. Pengendalian penjualan, iklan, promosi, sponsor produk tembakau dan rokok elektronik, pengawasan hingga penegakan aturan juga menjadi bagian yang akan dibahas.

Berita Lainnya  Dinilai Berdampak Positif, Konsep Tanda Tangan Digital Akan Diterapkan di Seluruh OPD dan Pemerintahan Desa

“Yang paling utama tentu perlindungan kesehatan masyarakat. Terutama anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan masyarakat yang tidak merokok,” kata Endang.

Meski demikian, pembahasan Raperda tersebut juga akan mempertimbangkan aspek kepastian hukum serta mekanisme pengawasan dan penegakan aturan agar penerapannya dapat dilakukan secara proporsional.

Sementara itu, Raperda RIPPARDA Tahun 2026–2045 disiapkan sebagai pedoman pembangunan sektor pariwisata Gunungkidul dalam jangka panjang. RIPPARDA sebelumnya berlaku untuk periode 2014–2025 sehingga diperlukan dokumen perencanaan baru untuk menyesuaikan dengan perkembangan sektor pariwisata saat ini.

Gunungkidul memiliki beragam potensi wisata, mulai dari kawasan pesisir, bentang alam karst, geopark, gua, desa wisata, wisata budaya, wisata minat khusus hingga sektor ekonomi kreatif.

Berita Lainnya  Anggaran Untuk Penanganan Corona, Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Batal Dapat Bantuan

Menurut Endang, pembangunan pariwisata ke depan tidak cukup hanya mengejar peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Dampak ekonomi bagi masyarakat lokal juga harus menjadi perhatian.

“Jangan sampai perkembangan pariwisata hanya dinikmati oleh pelaku usaha tertentu. Masyarakat lokal, UMKM dan desa wisata harus mendapatkan ruang dan ikut masuk dalam rantai ekonomi pariwisata,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga akan mencermati sejumlah aspek lain dalam pembahasan RIPPARDA, seperti pengendalian investasi, perlindungan kawasan karst dan pesisir, pemerataan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia pariwisata, pemanfaatan teknologi digital, serta penyesuaian dengan perubahan perilaku wisatawan.

Adapun Raperda ketiga berkaitan dengan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini diarahkan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

Kelompok pekerja informal menjadi salah satu perhatian karena mereka juga menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pendapatan hingga ketidakpastian ekonomi.

Berita Lainnya  Parkir Sembarangan di Kawasan Kota Wonosari Siap-siap Mobil Kena Gembok

“Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi salah satu hal yang penting. Kita ingin memastikan kelompok pekerja yang selama ini belum optimal mendapatkan perlindungan bisa mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Endang.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dala pembahasannya nanti DPRD akan mencermati kelompok pekerja yang mendapatkan perlindungan, mekanisme kepesertaan, perlindungan bagi pekerja rentan, peran pemerintah daerah, pendanaan, hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan.

Endang menegaskan, pembahasan ketiga Raperda tersebut akan dilakukan dengan mencermati kebutuhan masyarakat serta kondisi Gunungkidul. Harapannya, regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi benar-benar dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat. Harapannya adalah nantinya dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler