Connect with us

Uncategorized

RTRW Baru Gunungkidul Tak Hapus Pelanggaran Tata Ruang Lama

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 tidak serta-merta menghapus pelanggaran tata ruang yang telah terjadi sebelumnya.

Pemkab tetap akan melakukan penegakan aturan terhadap pemanfaatan ruang yang dinilai melanggar ketentuan. Pengawasan juga bakal diperkuat seiring berlakunya RTRW baru.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan RTRW terbaru telah ditetapkan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi salah satu pedoman utama dalam pemanfaatan ruang di Gunungkidul selama 20 tahun ke depan.

“Penetapan RTRW baru bukan berarti menghapus pelanggaran tata ruang yang terjadi sebelumnya,” kata Fajar, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, pelanggaran tata ruang yang sudah terjadi tetap harus ditangani sesuai aturan. Dengan demikian, keberadaan RTRW baru tidak dapat dijadikan alasan untuk menganggap persoalan pemanfaatan ruang pada masa lalu selesai begitu saja.

Di sisi lain, DPTR akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang. Pengawasan tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi, klarifikasi, penilaian hingga audit tata ruang.

Berita Lainnya  Peduli Warga Terdampak Kekeringan, On The Rock Salurkan 100 Tangki Air Bersih Untuk Warga Banjarejo

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang di Gunungkidul berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Ke depan DPTR memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Tujuannya supaya pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” jelasnya.

RTRW Gunungkidul 2026-2046 sendiri membawa sejumlah perubahan dalam peta pemanfaatan ruang. Salah satunya adalah peningkatan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dari sekitar 5.500 hektare menjadi sekitar 23.400 hektare.

Selain itu, Kawasan Peruntukan Industri (KPI) juga diperluas dari sekitar 600 hektare menjadi lebih dari 2.000 hektare. Kawasan industri tersebut berada di Mijahan dan Candirejo, Kapanewon Semin.

Fajar mengatakan RTRW juga menjadi dasar penyusunan aturan turunan, terutama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini, dari tujuh RDTR yang telah ditetapkan, baru dua yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Berita Lainnya  Bertahun-tahun Membeli Air, Warga Pudak Akhirnya Punya Sumber Kehidupan Sendiri

Sementara lima RDTR lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen. Kelima wilayah tersebut meliputi Pansela Tengah, Pansela Barat, Perkotaan Wonosari, Baturagung Timur, dan Baturagung Barat.

DPTR menargetkan seluruh RDTR tersebut dapat terintegrasi dengan OSS pada 2028-2029. Setelah penyusunan RDTR rampung, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang akan menjadi salah satu fokus pekerjaan DPTR.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler