Kriminal
Edarkan Shabu di Gunungkidul, 6 Anggota Jaringan Magelang Dijebloskan ke Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengembangan terus dilakukan kepolisian terkait dengan penangkapan pelaku pengedar serta penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Minggu (25/11/2018) lalu. Dalam pengembangan ini, Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul tberhasil kembali membekuk dua orang pelaku yang diduga memiliki, menyimpan, dan atau membawa Psikotropika pada Senin (27/11/2018) kemarin. Total untuk jaringan pengedar narkoba ini, polisi hingga saat ini mengamankan 6 orang.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo SH mengatakan, pengembangan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari para pelaku yang telah diamankan sebelumnya. Tanpa membuang waktu, segera setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian kembali bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda.
“Pada hari Minggu kemarin sekira pukul 23.00 WIB di Siraman Wonosari kita mengamankan 4 orang remaja penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan yang sebagai pengedar adalah seorang wanita bernama OV,” kata Tri Wibowo, Selasa (27/11/2018).
Adapun penangkapan pertama, dilakukan di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul. Di tempat tersebut seorang yang diketahui bernama Pr (33) warga Dukuh Ketonggo, Desa Terbang Gede, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang berhasil diamankan. Dari tangan Pr, polisi turut pula mengamankan 12 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil riklona.
“Kepada polisi, Pr mengaku bahwa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibelinya dari OV telah habis digunakan oleh yang bersangkutan,” jelas Tri Wibowo.
Tak berhenti di situ saja, dari hasil pemeriksaan kita berhasil memperoleh informasi bahwa ada pengguna lainnya yang juga menjadi pelanggan OV. Petugas kemudian bergerak memburu keberadaan pelaku tersebut ke wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Polisi menggerebek rumah milik Tr (33) dan kemudian meringkusnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 butir pil Alprazolam serta 1 paket shabu.
“Satu paket shabu yang kita amankan sudah sempat dipakai sebagian oleh pelaku,” kata Tri.
Ia mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
