Kriminal
Bandar Shabu Digerebek Saat Pesta Miras Bersama Wanita di Kamar Kos
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 4 orang laki-laki dan perempuan Minggu (25/11/2018) lalu digerebek polisi di sebuah rumah kos yang terletak di Padukuhan Tegalsari-Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Ketika diamankan, mereka tengah melakukan pesta miras serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Keempatnya hingga saat ini masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Satresnarkoba Polres Gunungkidul.
Atas penangkapan ini tentunya menambah daftar pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Prestasi ini ini patut diacungi jempol, mengingat hampir setiap bulannya petugas berhasil menumpas para penyalahgunaan narkoba di wilayah Gunungkidul, dan merambah ke beberapa kota sebagai dasar pengembangan.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo SH mengungkapkan, beberapa waktu sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah atas perilaku sejumlah pemuda yang tinggal di sebuah rumah kos. Mendapat laporan mengenai aktifitas mencurigakan dan mengarah pada pesta miras, petugas lantas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Beberapa waktu dilakukan penyelidikan dan pengintaian, dugaan pesta miras yang dilakukan para pemuda yang diketahui bekerja di sebuah koperasi itu pun semakin kuat. Tak ingin targetnya lolos, anggota langsung melakukan penyanggongan. Empat pemuda dan perempuan yang tengah menikmati tenggakan miras pun awalnya sempat kelabakan saat petugas dan beberapa warga melakukan penggerebekan.
“Saat kami masuk ke sebuah kamar kos ditemui empat pemuda tersebut memang tengah mengkonsumsi minuman keras,” kata AKP Tri Wibowo, Senin (26/11/2018) malam.
Polisi yang merasakan kejanggalan kemudian melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut. Hasilnya, petugas mendapati barang bukti berupa sabu yang disimpan dan hendak dikonsumsi oleh para pemuda tersebut. Sempat berkelit memang, namun akhirnya para pemuda itu mengakui kepemilikan barang tersebut.
Suasana yang semakin tidak kondusif dan menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan petugas kemudian menggelandang empat pemuda tersebut ke Mapolres Gunungkidul untuk proses pemeriksaan lanjutan. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lanjutan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 5 paket kecil berisi sabuk kristal sabu-sabu, seperangkat alat hisap (bong). Kemudian 1 unit timbangan digital, 1 bandel plastik klip yang belum terpakai dan sebuah tempat tisu.
“Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif untuk melakukan pengembangan lainnya,” imbuh dia.
Empat pemuda yang berhasil diamankan yakni tiga diantaranya adalah berjenis kelamin laki-laki, dan satu lainnya berjenis kelamin perempuan. Mereka adalah OFP (27)warga Tidar Selatan, Magelang Selatan, Magelang, Jawa Tengah. Kemudian GWAR (28) warga Rejowinangun Utara, Magelang Utara, Magelang, Jawa Tengah; FAN (28) warga Banyurejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah; dan ER seorang perempuan (22) warga Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.
Dari hasil pemeriksaan serta penyidikan, polisi menduga bahwa OFP berperan sebagai pengedar shabu di kalangan rekan-rekannya. Hal ini lantaran adanya temuan timbangan digital yang diamankan oleh polisi.
“Kita terapkan pasal yang berbeda dari keempat pelaku yang berhasil diamankan. Ada yang kami jerat dengan pasal pengedar,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials