Hukum
Ajakan Pesta Ciu Ditolak, Dua Pria Aniaya Warga Semanu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemuda berinisial GP (33) warga Bandung, Jawa Barat dan MI (21) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, kini harus mendekam di jeruji besi dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun. Pasalnya keduanya terlibat kasus penganiayaan pada 2 Agustus 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Andika Arya, menjelaskan, 2 Agustus 2023 lalu MI dan GP melakukan kasus penganiayaan terhadap salah seorang pemuda di Taman Kota Wonosari. Penganiayaan ini bermula ketika kedua pelaku mengajak JT Warga Semanu untuk minum ciu, namun saat itu korban menolak. Tak terima ajakannya ditolak, kedua pelaku diduga tersulut emosinya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Korban yang mengalami sejumlah luka karena beberapa kali dipukul kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Anggota kemudian melakukan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi,” ucap Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan kedua pelaku, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bagian dahi korban mengalami luka robek, mata sebelah kanan lebam, dan luka sayat di bagian punggung kiri dan atas.
Tak berselang lama, tim Resmob Polres bergerak cepat setelah mendapati laporan tersebut. Alhasil, tak berselang lama tanggal 03 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Seturan, Yogyakarta. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan.
Ia mengatakan dalam penangkapan kedua pelaku pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana seperti satu buah kalung berbahan logam dan dua buah gembok, satu buah kalung logam dengan gantungan berupa kaki ayam, dan satu buah pisau lipat multifungsi berbahan logam.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.
-
Sosial6 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial6 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk