Hukum
Ajakan Pesta Ciu Ditolak, Dua Pria Aniaya Warga Semanu


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemuda berinisial GP (33) warga Bandung, Jawa Barat dan MI (21) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, kini harus mendekam di jeruji besi dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun. Pasalnya keduanya terlibat kasus penganiayaan pada 2 Agustus 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Andika Arya, menjelaskan, 2 Agustus 2023 lalu MI dan GP melakukan kasus penganiayaan terhadap salah seorang pemuda di Taman Kota Wonosari. Penganiayaan ini bermula ketika kedua pelaku mengajak JT Warga Semanu untuk minum ciu, namun saat itu korban menolak. Tak terima ajakannya ditolak, kedua pelaku diduga tersulut emosinya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Korban yang mengalami sejumlah luka karena beberapa kali dipukul kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Anggota kemudian melakukan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi,” ucap Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan kedua pelaku, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bagian dahi korban mengalami luka robek, mata sebelah kanan lebam, dan luka sayat di bagian punggung kiri dan atas.
Tak berselang lama, tim Resmob Polres bergerak cepat setelah mendapati laporan tersebut. Alhasil, tak berselang lama tanggal 03 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Seturan, Yogyakarta. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan.
Ia mengatakan dalam penangkapan kedua pelaku pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana seperti satu buah kalung berbahan logam dan dua buah gembok, satu buah kalung logam dengan gantungan berupa kaki ayam, dan satu buah pisau lipat multifungsi berbahan logam.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni6 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized6 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event4 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan4 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial3 hari yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan