Hukum
Ajakan Pesta Ciu Ditolak, Dua Pria Aniaya Warga Semanu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemuda berinisial GP (33) warga Bandung, Jawa Barat dan MI (21) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, kini harus mendekam di jeruji besi dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun. Pasalnya keduanya terlibat kasus penganiayaan pada 2 Agustus 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Andika Arya, menjelaskan, 2 Agustus 2023 lalu MI dan GP melakukan kasus penganiayaan terhadap salah seorang pemuda di Taman Kota Wonosari. Penganiayaan ini bermula ketika kedua pelaku mengajak JT Warga Semanu untuk minum ciu, namun saat itu korban menolak. Tak terima ajakannya ditolak, kedua pelaku diduga tersulut emosinya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Korban yang mengalami sejumlah luka karena beberapa kali dipukul kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Anggota kemudian melakukan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi,” ucap Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan kedua pelaku, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bagian dahi korban mengalami luka robek, mata sebelah kanan lebam, dan luka sayat di bagian punggung kiri dan atas.
Tak berselang lama, tim Resmob Polres bergerak cepat setelah mendapati laporan tersebut. Alhasil, tak berselang lama tanggal 03 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Seturan, Yogyakarta. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan dalam penangkapan kedua pelaku pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana seperti satu buah kalung berbahan logam dan dua buah gembok, satu buah kalung logam dengan gantungan berupa kaki ayam, dan satu buah pisau lipat multifungsi berbahan logam.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
