Kriminal
Tawaran Pembelian Ditolak, Pria Ini Putuskan Curi Pohon Jati Incarannya
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah sempat menghilang selama beberapa waktu, akhirnya tersangka kasus pencurian kayu yang terjadi pada 25 September 2019 lalu berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Semanu. Pan (55) warga Kecamatan Semanu yang nekat mencuri 4 batang pohon jati senilai jutaan rupiah dibekuk saat pulang ke rumah orang tuanya. Saat ini, Pan telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Semanu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Sujino SH menerangkan, ungkap kasus pencurian ini berawal dari laporan Hadi Winoto (63) warga Padukuhan Jetis, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu. Korban sendiri melapor setelah mendapati 4 pohon jati miliknya yang berada di ladang hilang. Diketahui, ada bekas penebangan yang dilakukan pada batang pohon tersebut.
Korban yang tak merasa menebang pohon jati merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Semanu. Penyelidikan panjang kemudian dilakukan oleh petugas, hingga akhirnya sejumlah titik terang atas kasus ini muncul.
“Kecurigaan kita mengarah kepada Pan yang beberapa waktu lalu sempat berniat untuk membeli pohon jati milik korban namun ditolak,” kata Iptu Sujino SH, Sabtu (02/11/2019) saat dikonfirmasi.
Kecurigaan polisi sendiri semakin menguat lantaran begitu berhembus kabar bahwa perkara pencurian kayu ini ditangani polisi, Pan diketahui menghilang. Diperoleh informasi bahwa pelaku pergi ke Jakarta. Sempat mentok, titik terang dari kasus ini kemudian muncul saat polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya Padukuhan Ngringin, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.
“Kita menerjunkan anggota untuk melakukan pengintaian. Begitu dipastikan, kemudian anggota langsung melaksanakan penggerebekan,” tambah Sujino.
Menurut Sujino, dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di bawah lincak. Beruntung polisi yang jeli berhasil menemukan tempat pelaku bersembunyi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Pan sendiri mengakui telah melakukan pencurian kayu. Saat ini, pemeriksaan intensif terus dilakukan kepada yang bersangkutan.
“Kepada pelaku kita lakukan proses penahanan sembari meneruskan proses hukum,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya