fbpx
Connect with us

Kriminal

Tawaran Pembelian Ditolak, Pria Ini Putuskan Curi Pohon Jati Incarannya

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar.com)–Setelah sempat menghilang selama beberapa waktu, akhirnya tersangka kasus pencurian kayu yang terjadi pada 25 September 2019 lalu berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Semanu. Pan (55) warga Kecamatan Semanu yang nekat mencuri 4 batang pohon jati senilai jutaan rupiah dibekuk saat pulang ke rumah orang tuanya. Saat ini, Pan telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Semanu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Sujino SH menerangkan, ungkap kasus pencurian ini berawal dari laporan Hadi Winoto (63) warga Padukuhan Jetis, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu. Korban sendiri melapor setelah mendapati 4 pohon jati miliknya yang berada di ladang hilang. Diketahui, ada bekas penebangan yang dilakukan pada batang pohon tersebut.

Berita Lainnya  Digerebek Warga, Oknum Kepala Sekolah dan Guru Tertangkap Basah Berbuat Mesum di Sekolah

Korban yang tak merasa menebang pohon jati merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Semanu. Penyelidikan panjang kemudian dilakukan oleh petugas, hingga akhirnya sejumlah titik terang atas kasus ini muncul.

“Kecurigaan kita mengarah kepada Pan yang beberapa waktu lalu sempat berniat untuk membeli pohon jati milik korban namun ditolak,” kata Iptu Sujino SH, Sabtu (02/11/2019) saat dikonfirmasi.

Kecurigaan polisi sendiri semakin menguat lantaran begitu berhembus kabar bahwa perkara pencurian kayu ini ditangani polisi, Pan diketahui menghilang. Diperoleh informasi bahwa pelaku pergi ke Jakarta. Sempat mentok, titik terang dari kasus ini kemudian muncul saat polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya Padukuhan Ngringin, Desa Semanu, Kecamatan Semanu.

Berita Lainnya  Tak Hanya Kepala Desa, Polemik BKK Diduga Jadi Bancakan Oknum Anggota DPRD Juga Dikeluhkan Kalangan Dewan

“Kita menerjunkan anggota untuk melakukan pengintaian. Begitu dipastikan, kemudian anggota langsung melaksanakan penggerebekan,” tambah Sujino.

Menurut Sujino, dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di bawah lincak. Beruntung polisi yang jeli berhasil menemukan tempat pelaku bersembunyi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Pan sendiri mengakui telah melakukan pencurian kayu. Saat ini, pemeriksaan intensif terus dilakukan kepada yang bersangkutan.

“Kepada pelaku kita lakukan proses penahanan sembari meneruskan proses hukum,” tutup dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler