Connect with us

Pemerintahan

Awasi Pembayaran Tenaga Kerja Sesuai UMK Baru, Dinas Akan Pantau Sejumlah Perusahaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Gunungkidul. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan terlaksananya pemberian upah sesuai kebijakan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2019 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain melakukan pantauan, Disnakertrans juga akan membuka layanan aduan terkait proses pelaksanaan pembayaran hak tenaga kerja tersebut.

Sebagai informasi, untuk tahun 2019 mendatang, UMK Gunungkidul telah ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebesar Rp 1.571.000. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,03% dengan nilai upah yang berlaku di tahun ini.

Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnama Jaya menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima adanya keluhan yang dilayangkan perusahaan terhadap kenaikan UMK pada tahun depan. Pihaknya tetap membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin meminta penangguhan atau keberatan terkait kebijakan tersebut.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Program Prona, Dukuh-dukuh di Desa Bleberan Dipanggil Kejaksaan

“Kami membuka diri, kalau ada yang mau lapor kami siap untuk bahan evaluasi juga,” kata Purnama, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dengan belum adanya keluhan atau aduan yang masuk, pihaknya berharap bahwa hal ini menjadi sinyal positif itikad baik dari para pengusaha di Gunungkidul untuk memberikan upah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun kebijakan pemantauan sendiri diutamakan kepada pengusaha yang bergerak di sektor formal.

“Kita akan melihat dan melakukan pantauan di lapangan. Ada kewajiban perusahan membuat laporan terkait dengan jumlah pekerja dan di sana juga tercantum nominal gaji yang diberikan,” terang dia.

Purnama menambahkan, selain upaya pemantauan, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan UMK 2019 kepada pengusaha maupun pekerja. Harapannya dengan sosialisasi ini, maka tidak ada sengketa kerja di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Jumlah Penderita HIV/AIDS di Gunungkidul Terus Meningkat, 337 Orang Terjangkit

“Sosialisasi ini penting sehingga pekerja tahu hak dan kewajibannya seperti apa. Hal yang sama juga berlaku bagi pengusaha,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler